Berita

Sidang perkara korupsi bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/Repro

Hukum

Sidang Bansos Covid-19, Saksi Lebih Senang Sembako Ketimbang Bantuan Tunai

SENIN, 05 APRIL 2021 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 dengan terdakwa Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Harry Van Sidabuke kembali digelar dengan menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/4).

Sidang kali ini mendengarkan saksi dari terdakwa Harry Van Sidabuke dengan menghadirkan masyarakat penerima bansos Covid-19.

"Bagi saya yang menerima bansos sangat berterima kasih atas bantuan itu," kata salah satu saksi, Rumiah.


Saksi tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Duku Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dalam sidang tersebut, ia mengaku lebih memilih bantuan berupa paket sembako dibandingkan bentuk tunai.

"Mendingan saya bansos (sembako) karena semuanya ada, entah ada mie-nya, beras-nya itu sangat membantu," kata Rumiah saat ditanya kuasa hukum Harry.

Saksi lain yang dihadirkan adalah ibu rumah tangga asal Koja, Jakarta Utara bernama Lusia Rahmawati. Sakai mengaku seorang petugas RT yang turut membantu kelurahan membagikan bansos di lingkungannya.

"Lebih bermanfaat sembako pak. Karena uang, kadang-kadang kalau saya habis terima bantuannya, besok langsung dihabiskan beli anak jajan, beli kuota gitu," jelasnya.

Ia mengaku, masyarakat di sekitar tempat tinggalnya sempat mengeluh di awal penyaluran bantuan lantaran tak semua warga terdaftar sebagai penerima.

"Pada saat pendataan pertama Pak, sempat ada warga yang tidak terima, warga juga ada yang komplain karena nama-namanya belum termasuk daftar penerima bantuan, itu pada awal-awal pembagian," tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya