Berita

Terduga teroris HH (baju hijau) yang ditangkap di Condet/Net

Politik

Dipecat Dari FPI Tahun 2017, Aziz Yanuar Curiga HH "Ditanam" Intelijen

SENIN, 05 APRIL 2021 | 18:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan, terduga teroris berinisial HH yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur sudah bukan anggota FPI. HH telah dipecat sejak 2017 yang lalu.

“HH sudah dipecat FPI sejak 2017,” kata Aziz melalui pesan tertulis, Senin (5 /4).

Aziz yang juga tim hukum Habib Rizieq Shihab justru mencium HH merupakan bagian dari operasi intelijen untuk membusukkan nama FPI.


“Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan dengan bawa-bawa nama FPI,” imbuh dia.

Aziz menegaskan, orang-orang yang sudah dipecat FPI bukan lagi menjadi tanggung jawab organisasi yang dipimpinan HRS itu. Apalagi karena FPI pun telah dibubarkan pemerintah.

Sebelumnya, usai bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3) selang satu hari tim Detasemen Khusus (Densus) langsung bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris. Salah satunya pria berinisial HH yang di tangkap di Condet, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, peran HH cukup vital. Mulai dari motivator, fasilitator, pendana dan pemandu cara membuat bom.

"Dia Yang mengatur semuanya, yang merencanakan baik itu berapa kali pertemuan di rumahnya, baik membuat cara membuat bom, dan membiayai pembelian bahan-bahan untuk pembuatan bom. Dan juga menyiapkan cara membuat bom," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).

Dalam penggeledahan di kediaman HH yang sekaligus dijadikan showroom jual-beli mobil bekas, tim Densus berhasil mengamankan dua kilogram bahan peledak berupa TAPT dan beberapa batang pipa yang telah dimasukan bahan peledak serta peluru gotri dan paku.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya