Berita

Terduga teroris HH (baju hijau) yang ditangkap di Condet/Net

Politik

Dipecat Dari FPI Tahun 2017, Aziz Yanuar Curiga HH "Ditanam" Intelijen

SENIN, 05 APRIL 2021 | 18:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan, terduga teroris berinisial HH yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur sudah bukan anggota FPI. HH telah dipecat sejak 2017 yang lalu.

“HH sudah dipecat FPI sejak 2017,” kata Aziz melalui pesan tertulis, Senin (5 /4).

Aziz yang juga tim hukum Habib Rizieq Shihab justru mencium HH merupakan bagian dari operasi intelijen untuk membusukkan nama FPI.


“Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan dengan bawa-bawa nama FPI,” imbuh dia.

Aziz menegaskan, orang-orang yang sudah dipecat FPI bukan lagi menjadi tanggung jawab organisasi yang dipimpinan HRS itu. Apalagi karena FPI pun telah dibubarkan pemerintah.

Sebelumnya, usai bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3) selang satu hari tim Detasemen Khusus (Densus) langsung bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris. Salah satunya pria berinisial HH yang di tangkap di Condet, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, peran HH cukup vital. Mulai dari motivator, fasilitator, pendana dan pemandu cara membuat bom.

"Dia Yang mengatur semuanya, yang merencanakan baik itu berapa kali pertemuan di rumahnya, baik membuat cara membuat bom, dan membiayai pembelian bahan-bahan untuk pembuatan bom. Dan juga menyiapkan cara membuat bom," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).

Dalam penggeledahan di kediaman HH yang sekaligus dijadikan showroom jual-beli mobil bekas, tim Densus berhasil mengamankan dua kilogram bahan peledak berupa TAPT dan beberapa batang pipa yang telah dimasukan bahan peledak serta peluru gotri dan paku.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya