Berita

Terduga teroris HH (baju hijau) yang ditangkap di Condet/Net

Politik

Dipecat Dari FPI Tahun 2017, Aziz Yanuar Curiga HH "Ditanam" Intelijen

SENIN, 05 APRIL 2021 | 18:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan, terduga teroris berinisial HH yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur sudah bukan anggota FPI. HH telah dipecat sejak 2017 yang lalu.

“HH sudah dipecat FPI sejak 2017,” kata Aziz melalui pesan tertulis, Senin (5 /4).

Aziz yang juga tim hukum Habib Rizieq Shihab justru mencium HH merupakan bagian dari operasi intelijen untuk membusukkan nama FPI.


“Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan dengan bawa-bawa nama FPI,” imbuh dia.

Aziz menegaskan, orang-orang yang sudah dipecat FPI bukan lagi menjadi tanggung jawab organisasi yang dipimpinan HRS itu. Apalagi karena FPI pun telah dibubarkan pemerintah.

Sebelumnya, usai bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3) selang satu hari tim Detasemen Khusus (Densus) langsung bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris. Salah satunya pria berinisial HH yang di tangkap di Condet, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, peran HH cukup vital. Mulai dari motivator, fasilitator, pendana dan pemandu cara membuat bom.

"Dia Yang mengatur semuanya, yang merencanakan baik itu berapa kali pertemuan di rumahnya, baik membuat cara membuat bom, dan membiayai pembelian bahan-bahan untuk pembuatan bom. Dan juga menyiapkan cara membuat bom," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).

Dalam penggeledahan di kediaman HH yang sekaligus dijadikan showroom jual-beli mobil bekas, tim Densus berhasil mengamankan dua kilogram bahan peledak berupa TAPT dan beberapa batang pipa yang telah dimasukan bahan peledak serta peluru gotri dan paku.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya