Berita

Moeldoko/Net

Politik

Sudah Dikenal Publik, Moeldoko Disarankan Dirikan Partai Baru

SENIN, 05 APRIL 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usai pengajuan hasil Kongres luar biasa (KLB) Sibolangit ditolak Kemenkumham, Moeldoko disarankan memilih jalan politik dengan mendirikan partai baru.

Demikian saran pengamat politik Wempy Hadir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4).

Menurut Wempy, secara objektif kekuatan hukum Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat peluang Moeldoko sangat tipis.


Kata Wempy, penolakan Menkumham akan membuat legitimasi mantan Panglima TNI itu akan terus berkurang, jika tetap keukeuh merebut kepemimpinan AHY.

"Bahkan saya bisa katakan sangat kecil ruang bagi kubu KLB untuk mendapatkan kekuatan hukum," demikian kata Wempy.

Dalam pandangan Wempy, Moeldoko telah dikenal publik secara luas. Ia menilai lebih baik Moeldoko mengambil pilihan untuk mendirikan partai baru.

Apalagi, sebagai mantan Panglima TNI, Wempy meyakini Moeldoko mempunyai rekam jejak kepemimpinan yang mumpuni.

"Saya tidak ragu kemampuannya dalam memimpin partai politik.

Dengan demikian energi Pak Moeldoko tidak dibuang percuma untuk melakukan proses hukum lanjutan atas keputusan yang dibuat oleh Menkumham," demikian kata Wempy.

Rabu (31/3) lalu Menkumham menolak pengajuan penegsahan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Argumentasi hukumnya, merujuk pada UU partai Politik dan Permenkumham 34/2017, kubu Moeldoko tidak mampu melengkapi dokumen yang dibutuhkan pemerintah.

Merespons putusan Menkumham, kubu Moeldoko merespons dengan akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya