Berita

Moeldoko/Net

Politik

Sudah Dikenal Publik, Moeldoko Disarankan Dirikan Partai Baru

SENIN, 05 APRIL 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usai pengajuan hasil Kongres luar biasa (KLB) Sibolangit ditolak Kemenkumham, Moeldoko disarankan memilih jalan politik dengan mendirikan partai baru.

Demikian saran pengamat politik Wempy Hadir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4).

Menurut Wempy, secara objektif kekuatan hukum Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat peluang Moeldoko sangat tipis.


Kata Wempy, penolakan Menkumham akan membuat legitimasi mantan Panglima TNI itu akan terus berkurang, jika tetap keukeuh merebut kepemimpinan AHY.

"Bahkan saya bisa katakan sangat kecil ruang bagi kubu KLB untuk mendapatkan kekuatan hukum," demikian kata Wempy.

Dalam pandangan Wempy, Moeldoko telah dikenal publik secara luas. Ia menilai lebih baik Moeldoko mengambil pilihan untuk mendirikan partai baru.

Apalagi, sebagai mantan Panglima TNI, Wempy meyakini Moeldoko mempunyai rekam jejak kepemimpinan yang mumpuni.

"Saya tidak ragu kemampuannya dalam memimpin partai politik.

Dengan demikian energi Pak Moeldoko tidak dibuang percuma untuk melakukan proses hukum lanjutan atas keputusan yang dibuat oleh Menkumham," demikian kata Wempy.

Rabu (31/3) lalu Menkumham menolak pengajuan penegsahan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Argumentasi hukumnya, merujuk pada UU partai Politik dan Permenkumham 34/2017, kubu Moeldoko tidak mampu melengkapi dokumen yang dibutuhkan pemerintah.

Merespons putusan Menkumham, kubu Moeldoko merespons dengan akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya