Berita

Sidang offline perdana Jumhur Hidayat di PN Jakarta Selatan/Ist

Politik

Sama-sama Didakwa Bikin Hoax, Jumhur Dan Syahganda Dapat Perlakuan Berbeda Di Persidangan, Standar Ganda?

SENIN, 05 APRIL 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persidangan yang dijalani aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, seolah menunjukkan adanya standar ganda yang diterapkan pihak-pihak terkait.

Pasalnya, Jumhur yang didakwa menyebarkan berita bohong bisa hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (5/4).

Sementara, sesama aktivis KAMI, Syahganda Nainggolan, tetap tak bisa hadir secara langsung di ruang sidang. Padahal, kasus yang dialami Syahganda sama dengan yang didakwakan kepada Jumhur.

"(Hari ini) Sidang offline perdana bung Jumhur Hidayat. Menjadi pertanyaan mengapa ini bisa hadirkan terdakwa, sementara Syahganda tetap tidak bisa hadir hingga pembacaan tuntutan Jaksa. Lagi-lagi standar ganda," ucap Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf, Senin (5/4).

Lebih jauh Gde Siriana juga mengkritisi 'kebimbangan' pihak aparat dalam menyikapi situasi yang berkaitan dengan penguasa. Di mana tampaknya mereka yang pro dengan penguasa cenderung dibiarkan meski menyebar berita bohong.

"Yang kritis kena UU ITE, yang juga sebarkan hoax tapi karena pro penguasa dibiarin. Yang langgar prokes karena oposisi dtangkap. Segelintir orang dibikin kaya. Yang enggak punya uang mikir-mikir ikut kontes politik kecuali dinasti & pengusaha," bebernya.

"Janganlah kau jadikan sila Keadilan Sosial seperti iklan promosi: Syarat & Ketentuan Berlaku," tutup Gde Siriana.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya