Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Perintah Jokowi Ke Kabinet Soal Banjir Bandang di NTT: Segera Evakuasi Korban Dan Tangani Dampaknya

SENIN, 05 APRIL 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana alam berupa banjir bandang yang terjadi disejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir pakan kemarin akan ditangani secara cepat oleh jajaran kementerian/lembaga terkait.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah memeritahkan kepada jajaran kabinet Indonesia Maju yang terkait dnegan penanganan kebencanaan untuk segera melakukan langkah-langkah taktis di lapangan.

Jokowi menyebutkan, dirinya sudah meminta Kepala BNPB, Kepala BASARNAS, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI hingga Kapolri untuk segera melakukan evakuasi dan menangani korban bencana di lapangan


"Saya telah memerintahkan," ujar Jokowi dalam akun Twitternya, @jokowi, Senin (5/4).

Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memeritahkan kepada kementerian/lembaga tersebut untuk bisa segera menangani dampak dari bencana banjir bandang di Flores Timur, Sumba Timur dan Lembata.

"Selain itu, segera melaksanakan penanganan dampak bencana yang diperlukan," demikian Joko Widodo menagkhir kicauannya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya