Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Eks Pimpinan KPK Soroti SP3 Sjamsul Nursalim, Arsul Sani: Jangan Seolah Di Masanya Tidak Ada Masalah

SENIN, 05 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritik masyarakat terhadap kinerja lembaga negara merupakan sebuah keharusan. Sebab, ketiadaan kritik justru berbahaya bagi keberlangsungan hidup bangsa ini.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi kritik masyarakat dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerbitan SP3 kepada tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim beberapa waktu lalu.

“Bagi saya, elemen masyarakat sipil mengkritisi KPK ataupun DPR itu merupakan sebuah keharusan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4).


Hanya saja, politisi PPP ini menyayangkan jika kritik yang dilayangkan menjurus pada cacian cara kerja KPK. Terlebih jika cercaan itu muncul dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK.

Sebab, seharusnya kritik dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK berbedang dengan rakyat biasa.

“Kenapa perlu berbeda? Ya karena dalam perjalanan KPK dari waktu ke waktu itu selalu ada permasalahan,” urainya.

Salah satu permasalahan umum yang selalu muncul di tiap kepemimpinan adalah tidak tuntasnya penanganan kasus atau proses hukum. Contohnya kasus-kasus seperti Century, Hambalang, RS Sumber Waras, dan sebagainya.

“Jadi, kalau bagi mereka yang pernah jadi pimpinan atau bekerja di sana jangan kemudian hanya menyoroti SP3 kasus SN (Sjamsul Nursalim) saja, kemudian seolah pada masanya tidak pernah ada masalah dengan kasus lain. Padahal saat itu tidak di SP3, tapi kasus juga tidak berlanjut,” tegas Arsul menutup.

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat mengucapkan 'selamat' atas penerbitan SP3 Sjamsul Nursalim. Menurutnya SP3 itu menjadi tanda kesuksesan revisi UU KPK yang disetujui parpol-parpol di DPR.

"Ucapan sukses besar bagi pemerintah Jokowi yang mengusulkan revisi UU KPK yang disetujui DPR juga parpol-parpol yang bersangkutan. Itu lah penerapan kewenangan menerbitkan SP3 oleh KPK wajah baru," ujarnya.

"Harus saya nyatakan dengan tegas, lugas, bahwa itu bukti nyata tumpul dan tandusnya rasa keadilan rakyat yang dirobek-robek atas nama UU KPK hasil revisi usulan presiden," demikian Busyro.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya