Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Eks Pimpinan KPK Soroti SP3 Sjamsul Nursalim, Arsul Sani: Jangan Seolah Di Masanya Tidak Ada Masalah

SENIN, 05 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritik masyarakat terhadap kinerja lembaga negara merupakan sebuah keharusan. Sebab, ketiadaan kritik justru berbahaya bagi keberlangsungan hidup bangsa ini.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi kritik masyarakat dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerbitan SP3 kepada tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim beberapa waktu lalu.

“Bagi saya, elemen masyarakat sipil mengkritisi KPK ataupun DPR itu merupakan sebuah keharusan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4).

Hanya saja, politisi PPP ini menyayangkan jika kritik yang dilayangkan menjurus pada cacian cara kerja KPK. Terlebih jika cercaan itu muncul dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK.

Sebab, seharusnya kritik dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK berbedang dengan rakyat biasa.

“Kenapa perlu berbeda? Ya karena dalam perjalanan KPK dari waktu ke waktu itu selalu ada permasalahan,” urainya.

Salah satu permasalahan umum yang selalu muncul di tiap kepemimpinan adalah tidak tuntasnya penanganan kasus atau proses hukum. Contohnya kasus-kasus seperti Century, Hambalang, RS Sumber Waras, dan sebagainya.

“Jadi, kalau bagi mereka yang pernah jadi pimpinan atau bekerja di sana jangan kemudian hanya menyoroti SP3 kasus SN (Sjamsul Nursalim) saja, kemudian seolah pada masanya tidak pernah ada masalah dengan kasus lain. Padahal saat itu tidak di SP3, tapi kasus juga tidak berlanjut,” tegas Arsul menutup.

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat mengucapkan 'selamat' atas penerbitan SP3 Sjamsul Nursalim. Menurutnya SP3 itu menjadi tanda kesuksesan revisi UU KPK yang disetujui parpol-parpol di DPR.

"Ucapan sukses besar bagi pemerintah Jokowi yang mengusulkan revisi UU KPK yang disetujui DPR juga parpol-parpol yang bersangkutan. Itu lah penerapan kewenangan menerbitkan SP3 oleh KPK wajah baru," ujarnya.

"Harus saya nyatakan dengan tegas, lugas, bahwa itu bukti nyata tumpul dan tandusnya rasa keadilan rakyat yang dirobek-robek atas nama UU KPK hasil revisi usulan presiden," demikian Busyro.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya