Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Eks Pimpinan KPK Soroti SP3 Sjamsul Nursalim, Arsul Sani: Jangan Seolah Di Masanya Tidak Ada Masalah

SENIN, 05 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritik masyarakat terhadap kinerja lembaga negara merupakan sebuah keharusan. Sebab, ketiadaan kritik justru berbahaya bagi keberlangsungan hidup bangsa ini.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi kritik masyarakat dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerbitan SP3 kepada tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim beberapa waktu lalu.

“Bagi saya, elemen masyarakat sipil mengkritisi KPK ataupun DPR itu merupakan sebuah keharusan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4).


Hanya saja, politisi PPP ini menyayangkan jika kritik yang dilayangkan menjurus pada cacian cara kerja KPK. Terlebih jika cercaan itu muncul dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK.

Sebab, seharusnya kritik dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK berbedang dengan rakyat biasa.

“Kenapa perlu berbeda? Ya karena dalam perjalanan KPK dari waktu ke waktu itu selalu ada permasalahan,” urainya.

Salah satu permasalahan umum yang selalu muncul di tiap kepemimpinan adalah tidak tuntasnya penanganan kasus atau proses hukum. Contohnya kasus-kasus seperti Century, Hambalang, RS Sumber Waras, dan sebagainya.

“Jadi, kalau bagi mereka yang pernah jadi pimpinan atau bekerja di sana jangan kemudian hanya menyoroti SP3 kasus SN (Sjamsul Nursalim) saja, kemudian seolah pada masanya tidak pernah ada masalah dengan kasus lain. Padahal saat itu tidak di SP3, tapi kasus juga tidak berlanjut,” tegas Arsul menutup.

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat mengucapkan 'selamat' atas penerbitan SP3 Sjamsul Nursalim. Menurutnya SP3 itu menjadi tanda kesuksesan revisi UU KPK yang disetujui parpol-parpol di DPR.

"Ucapan sukses besar bagi pemerintah Jokowi yang mengusulkan revisi UU KPK yang disetujui DPR juga parpol-parpol yang bersangkutan. Itu lah penerapan kewenangan menerbitkan SP3 oleh KPK wajah baru," ujarnya.

"Harus saya nyatakan dengan tegas, lugas, bahwa itu bukti nyata tumpul dan tandusnya rasa keadilan rakyat yang dirobek-robek atas nama UU KPK hasil revisi usulan presiden," demikian Busyro.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya