Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Eks Pimpinan KPK Soroti SP3 Sjamsul Nursalim, Arsul Sani: Jangan Seolah Di Masanya Tidak Ada Masalah

SENIN, 05 APRIL 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritik masyarakat terhadap kinerja lembaga negara merupakan sebuah keharusan. Sebab, ketiadaan kritik justru berbahaya bagi keberlangsungan hidup bangsa ini.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi kritik masyarakat dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerbitan SP3 kepada tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim beberapa waktu lalu.

“Bagi saya, elemen masyarakat sipil mengkritisi KPK ataupun DPR itu merupakan sebuah keharusan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4).


Hanya saja, politisi PPP ini menyayangkan jika kritik yang dilayangkan menjurus pada cacian cara kerja KPK. Terlebih jika cercaan itu muncul dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK.

Sebab, seharusnya kritik dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK berbedang dengan rakyat biasa.

“Kenapa perlu berbeda? Ya karena dalam perjalanan KPK dari waktu ke waktu itu selalu ada permasalahan,” urainya.

Salah satu permasalahan umum yang selalu muncul di tiap kepemimpinan adalah tidak tuntasnya penanganan kasus atau proses hukum. Contohnya kasus-kasus seperti Century, Hambalang, RS Sumber Waras, dan sebagainya.

“Jadi, kalau bagi mereka yang pernah jadi pimpinan atau bekerja di sana jangan kemudian hanya menyoroti SP3 kasus SN (Sjamsul Nursalim) saja, kemudian seolah pada masanya tidak pernah ada masalah dengan kasus lain. Padahal saat itu tidak di SP3, tapi kasus juga tidak berlanjut,” tegas Arsul menutup.

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat mengucapkan 'selamat' atas penerbitan SP3 Sjamsul Nursalim. Menurutnya SP3 itu menjadi tanda kesuksesan revisi UU KPK yang disetujui parpol-parpol di DPR.

"Ucapan sukses besar bagi pemerintah Jokowi yang mengusulkan revisi UU KPK yang disetujui DPR juga parpol-parpol yang bersangkutan. Itu lah penerapan kewenangan menerbitkan SP3 oleh KPK wajah baru," ujarnya.

"Harus saya nyatakan dengan tegas, lugas, bahwa itu bukti nyata tumpul dan tandusnya rasa keadilan rakyat yang dirobek-robek atas nama UU KPK hasil revisi usulan presiden," demikian Busyro.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya