Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Karnavian: Yang Dilakukan Lukas Enembe Salah Dan Memalukan

SENIN, 05 APRIL 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Plesiran yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini secara ilegal lewat jalan tikus tidak dibenarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mantan Kapolri itu bahkan menyebut aksi bepergian Lukas ke luar negeri tanpa dokumen resmi sebagai hal yang memalukan. Sekalipun Lukas beralasan bahwa dia ke Papua Nugini untuk menjalani terapi kaki.

"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian kepada wartawan, Senin (5/4).


Tito menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang seorang kepala daerah bepergian ke luar negeri. Asalkan yang bersangkutan melengkapi diri dengan dokumen resmi dan sesuai prosedur yang ada.

Jikapun urusan itu mendesak, maka seharusnya Gubernur Lukas bisa menelepon Kemendagri untuk memberitahukan rencananya dan kemudian disusul dengan surat resmi.

"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Lukas Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan," tegas Tito.

Pada Rabu (13/3), Lukas Enembe menyebarang ke Papua nugini melalui jalan tikus dengan menumpang ojek. Pemerintah Papua Nugini kemudian mendeportase Luka Enembe bersama dua pengikutnya. Selanjutnya, Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya