Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Karnavian: Yang Dilakukan Lukas Enembe Salah Dan Memalukan

SENIN, 05 APRIL 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Plesiran yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini secara ilegal lewat jalan tikus tidak dibenarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mantan Kapolri itu bahkan menyebut aksi bepergian Lukas ke luar negeri tanpa dokumen resmi sebagai hal yang memalukan. Sekalipun Lukas beralasan bahwa dia ke Papua Nugini untuk menjalani terapi kaki.

"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian kepada wartawan, Senin (5/4).


Tito menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang seorang kepala daerah bepergian ke luar negeri. Asalkan yang bersangkutan melengkapi diri dengan dokumen resmi dan sesuai prosedur yang ada.

Jikapun urusan itu mendesak, maka seharusnya Gubernur Lukas bisa menelepon Kemendagri untuk memberitahukan rencananya dan kemudian disusul dengan surat resmi.

"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Lukas Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan," tegas Tito.

Pada Rabu (13/3), Lukas Enembe menyebarang ke Papua nugini melalui jalan tikus dengan menumpang ojek. Pemerintah Papua Nugini kemudian mendeportase Luka Enembe bersama dua pengikutnya. Selanjutnya, Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya