Berita

Foto telur paskah dengan tulisan pemberontakan banyak diunggah di media. sosial oleh warga yang menentang pemerintahan junta militer/Reuters

Dunia

Suara Dibungkam, Telur Paskah Jadi Simbol Pembangkangan Di Myanmar

MINGGU, 04 APRIL 2021 | 21:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengunjuk rasa penentang pemerintahan junta militer di Myanmar menggunakan telur Paskah untuk menuliskan pesan protes mereka di tengah perayaan Paskah (Minggu, 4/4).

Telur-telur paskah yang dituliskan pesan-pesan protes seperti "Revolusi Musim Semi" dan "Kita harus menang" tersebut diunggah oleh para pengunjuk rasa di sosial media, sebagai bentuk protes.

Unggahan seacam itu banyak dilakukan tertutama oleh anak-anak muda di luar kota Yangon.


Pada waktu bersamaan, ribuan pengunjuk rasa lainnya tetap melakukan aksi turun ke jalan di ibukota untuk mengecam kudeta militer 1 Februari lalu.

"Paskah adalah tentang masa depan dan rakyat Myanmar memiliki masa depan yang cerah dalam demokrasi federal," kata utusan internasional untuk pemerintah sipil yang digulingkan di Myanmar, Dr Sasa dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.

Diketahui bahwa kelompok pro pemerintahan sipil serta banyak mahasiswa dan warga lainnya turun ke jalan menentang dan melancarkan kampanye pembangkangan sipil sejak militer menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi awal Februari lalu.

Mereka menolak kembalinya kekuasaan militer setelah satu dekade demokrasi ditegakkan di Myanmar.

Sayangnya, aksi unjuk rasa yang telah dilakukan sejak dua bulan belakangan telah menelan ratusan korban jiwa.

Asosiasi Bantuan untuk Narapidana Politik (AAPP), yakni sebuah kelompok aktivis yang memantau korban dan penangkapan, mengatakan jumlah korban tewas telah meningkat menjadi 557 orang pada akhir pekan ini.

Sementara itu, masih kata AAPP, sekitar 2.658 orang telah ditahan sejak protes menentang kudeta terjadi.

Di sisi lain, demi meredam gelombang protes yang terus membesar, pemerintahan junta militer berupaya untuk membungkam kritik. Sejumlah langkah pun ditempuh, termasuk memerintahkan penyedia internet untuk memotong broadband nirkabel.

Selain itu, mereka juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk hampir 40 selebriti yang dikenal karena mereka vokal menentang aturan militer. Di antara mereka yang ditangkap adalah influencer media sosial, penyanyi dan model. Mereka diringkus di bawah undang-undang yang melarang perbedaan pendapat di angkatan bersenjata.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya