Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Hamdan Zoelva/Net

Politik

Bagi Hamdan Zoelva, SP3 Sjamsul Nursalim Suatu Keniscayaan Demi Kepastian Hukum

MINGGU, 04 APRIL 2021 | 08:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Apresiasi tinggi diberikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Hamdan Zoelva atas penerbitan SP3 untuk tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Hamdan Zoelva mengakui bahwa pendapatnya ini bertentangan dengan banyak opini publik yang menentang sikap KPK.

“Banyak yang kecewa atas SP3 Sjamsul Nursalim. Tapi saya justru apresiasi atas keputusan berani dari KPK. Berani menghadapi kritikan dan protes masyarakat,” katanya lewat akun Twitter @hamdanzoelva, Sabtu (3/4).


Pendapatnya ini didasarkan pada  prinsip “justice delayed is justice denied” atau keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan. Di tahun 1963, Martin Luther King Jr bahkan menyebut ”justice too long delayed is justice denied”.

Atas dasar itu, kasus Sjamsul Nursalim yang sudah berlangsung bertahun-tahun harus dihentikan demi kepastian hukum. Penegak hukum tidak boleh menggantung perkara dan harus memberi keadilan serta kepastian.

“Penegak hukum tidak bisa menggantung suatu perkara, seorang menjadi tersangka berpuluh tahun dalam ketidakpastian. Hal itu melanggar dua tujuan hukum sekaligus yaitu keadilan dan kepastian hukum,” sambungnya.

Singkatnya, Hamdan Zoelva menilai SP3 yang diterbitkan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri merupakan upaya untuk memberi keadilan dan kepastian hukum kepada tersangka.

“SP3 atas perkara Sjamsul Nursalim suatu keniscayaan ketika penegak hukum tidak memiliki bukti cukup untuk diajukan ke pengadilan. Jika suatu waktu ditemukan bukti baru, hal itu persoalan lain,” tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya