Berita

Para tahanan kasus makar yang dibebaskan meski proses hukumnya tetap dilanjutkan/RMOLPapua

Nusantara

Sempat Ditahan Beberapa Bulan, 12 Aktivis Kasus Makar Dibebaskan Polres Merauke

MINGGU, 04 APRIL 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 12 tahanan terkait kasus makar di Kabupaten Merauke mendapat berkah Paskah. Mereka kini bisa kembali menghirup udara bebas di luar penjara.

Pembebasan 12 tahanan ini dilakukan langsung Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, yang didampingi Dandim Merauke, Letkol Moh Rois, di ruang data Mapolres Merauke, Jumat kemarin (2/4).

Alasan pembebasan seluruh aktivis kasus makar yang ditahan sejak Desember 2020 itu, karena mereka selama ini sudah kooperatif dan berperilaku baik. Ini juga atas perintah langsung Kapolda Papua.


"Bapak-bapak semua adalah saudara saya, di Paskah ini saya ingin memberikan kebebasan buat semua basudara,” ucap Kapolres Merauke, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Lebih jauh, Kapolres Merauke berpesan agar mereka tidak lagi berbuat tindakan yang menganggu keamanan, tidak melakukan kejahatan lagi. Kalau nekat kembali berulah, Kapolres tak segan untuk kembali menangkap mereka.

“Ini Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merah Putih tetap Merah putih, saya tetap tegakkan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 1707 Merauke menambahkan, para tahanan yang dibebaskan harus bersyukur atas kebijakan Kapolres Merauke ini. Untuk itu mereka diingatkan agar hidup rukun di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, jangan berbuat tindak pidana lagi.

Sebelum melepas seluruh tahanan, dilaksanakan pembagian surat pembebasan dan penandatanganan daftar serta diberikan arahan khusus oleh Kasat Reskrim Polres Merauke. Yaitu semua tahanan yang dibebaskan setiap Rabu dan Minggu wajib datang ke Polres untuk lapor.

Sementara seluruh barang bukti tetap diamankan di Polres. Dan proses hukum tetap dilanjutkan hingga benar-benar selesai.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya