Berita

Kepala KSP, Moeldoko/Net

Politik

Seperti Jeruk Makan Jeruk, Moeldoko Disarankan Mundur Dari KSP Jika Gugat Menkumham Ke PTUN

SABTU, 03 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jika kubu Moeldoko tetap keukeuh menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara terkesan seperti jeruk makan jeruk.

Demikian disampaikan analis politik Universitas Nasional Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).

Menurut Andi, jika memang ingin menggugat keputusan Menkumham soal hasil kongres luar biasa Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, sebaiknya Moeldoko mundur dari jabatannya saat ini Kepala Staf Kepresidenan (KSP).


Kata Andi, langkah itu agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

"Sebagai KSP posisi Moeldoko kan men-support kebijakan presiden yang juga sebagai kepala pemerintahan. Sementara disisi lain ingin menggugat keputusan yang telah diambil oleh penerintah (Menkumham) yang menolak mengesahkan kepengurusan PD versi KLB," demikian kata Andi, Sabtu (3/4).

Pandangan Andi, jika Moeldoko benar-benar menggugat keputusan Menkumham maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran fatsun pemerintahan.

Atas dasar itulah, Doktor Politik Unievrsitas Padjajaran itu menyarankan mantan Panglima TNI itu menggunakan hak politiknya secara baik.

"Idealnya Moeldoko mundur dulu sebagai kepala KSP baru kemudian menggugat keputusan pemerintah (Kemenkumham) via PTUN," demikian kata Andi.

Menkumham pada Rabu (31/3) memutuskan menolak hasil KLB Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Merespons itu kubu Moeldoko akan mengambil pilihan jalur PTUN. Alasannya, kemenkumham adalah representasi pemerintah, sedangkan PTUN merepresentasikan negara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya