Berita

Kepala KSP, Moeldoko/Net

Politik

Seperti Jeruk Makan Jeruk, Moeldoko Disarankan Mundur Dari KSP Jika Gugat Menkumham Ke PTUN

SABTU, 03 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jika kubu Moeldoko tetap keukeuh menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara terkesan seperti jeruk makan jeruk.

Demikian disampaikan analis politik Universitas Nasional Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).

Menurut Andi, jika memang ingin menggugat keputusan Menkumham soal hasil kongres luar biasa Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, sebaiknya Moeldoko mundur dari jabatannya saat ini Kepala Staf Kepresidenan (KSP).


Kata Andi, langkah itu agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

"Sebagai KSP posisi Moeldoko kan men-support kebijakan presiden yang juga sebagai kepala pemerintahan. Sementara disisi lain ingin menggugat keputusan yang telah diambil oleh penerintah (Menkumham) yang menolak mengesahkan kepengurusan PD versi KLB," demikian kata Andi, Sabtu (3/4).

Pandangan Andi, jika Moeldoko benar-benar menggugat keputusan Menkumham maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran fatsun pemerintahan.

Atas dasar itulah, Doktor Politik Unievrsitas Padjajaran itu menyarankan mantan Panglima TNI itu menggunakan hak politiknya secara baik.

"Idealnya Moeldoko mundur dulu sebagai kepala KSP baru kemudian menggugat keputusan pemerintah (Kemenkumham) via PTUN," demikian kata Andi.

Menkumham pada Rabu (31/3) memutuskan menolak hasil KLB Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Merespons itu kubu Moeldoko akan mengambil pilihan jalur PTUN. Alasannya, kemenkumham adalah representasi pemerintah, sedangkan PTUN merepresentasikan negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya