Berita

Kepala KSP, Moeldoko/Net

Politik

Seperti Jeruk Makan Jeruk, Moeldoko Disarankan Mundur Dari KSP Jika Gugat Menkumham Ke PTUN

SABTU, 03 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jika kubu Moeldoko tetap keukeuh menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara terkesan seperti jeruk makan jeruk.

Demikian disampaikan analis politik Universitas Nasional Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).

Menurut Andi, jika memang ingin menggugat keputusan Menkumham soal hasil kongres luar biasa Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, sebaiknya Moeldoko mundur dari jabatannya saat ini Kepala Staf Kepresidenan (KSP).


Kata Andi, langkah itu agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

"Sebagai KSP posisi Moeldoko kan men-support kebijakan presiden yang juga sebagai kepala pemerintahan. Sementara disisi lain ingin menggugat keputusan yang telah diambil oleh penerintah (Menkumham) yang menolak mengesahkan kepengurusan PD versi KLB," demikian kata Andi, Sabtu (3/4).

Pandangan Andi, jika Moeldoko benar-benar menggugat keputusan Menkumham maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran fatsun pemerintahan.

Atas dasar itulah, Doktor Politik Unievrsitas Padjajaran itu menyarankan mantan Panglima TNI itu menggunakan hak politiknya secara baik.

"Idealnya Moeldoko mundur dulu sebagai kepala KSP baru kemudian menggugat keputusan pemerintah (Kemenkumham) via PTUN," demikian kata Andi.

Menkumham pada Rabu (31/3) memutuskan menolak hasil KLB Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Merespons itu kubu Moeldoko akan mengambil pilihan jalur PTUN. Alasannya, kemenkumham adalah representasi pemerintah, sedangkan PTUN merepresentasikan negara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya