Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ujang Komarudin: Kebebasan Berpendapat Di Era Rezim Jokowi Hanya Dimiliki Buzzer

SABTU, 03 APRIL 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam konteks hukum politik, kebebasan berpendapat di media sosial pada era rezim Presiden Joko Widodo sekarang ini hanya dimiliki oleh buzzer pemerintah, tapi untuk masyarakat dibungkam lewat peraturan perundang-undangan.

Begitulah yang diungkapkan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).

"Jadi buzzer-buzzer punya peran besar dalam menjaga dan melindungi bos-bosnya. Dan juga untuk mengcounter berita-berita dari lawan politiknya," ujar Ujang Komarudin.


Pada faktanya, Direkrur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini melihat perlakuan tidak adil aparat pemerintah dalam hal penegakan hukum.

Sebagai contoh, Ujang Komarudin menyinggung soal kasus hukum Syahganda Nainggolan yang baru saja dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang PN Depok, Kamis (1/4), karena dinilai menyebarkan kabar bohong atau hoax yang menyebabkan keonaran terkait aksi unjuk rasa menolak RUU omnibus law Cipta Kerja.

"Itulah faktanya. Pihak yang mengkritik bisa dikerjai dan dikriminalisasi. Di saat yang sama, mereka-mereka yang kritis di medos diberangus dengan UU," ucapnya.

Maka dari itu, Ujang memandang wajah hukum Indonesia sekarang ini masih jauh dari rasa keadilan. Karena, hukum masih bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kekuasaan dan jabatan, dan memihak pada mereka yang ada di lingkaran istana.

"Mereka yang beroposisi dikerjai, sedang mereka yang dilingkaran istana dilindungi. Tapi kita tetap harus optimis, semoga kedepan wajaj hukum kita tak bopeng dan berpihak pada keadilan dan kebenaran," demikian Ujang Komarudin menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya