Berita

Pengemudi Toyota Fortuner yang menodongkan pistol/Repro

Presisi

Pistol Pengemudi Fortuner Air Softgun, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pistol yang digunakan oleh MFA, pengemudi Toyota Fortuner ialah jenis airsoft gun.

"Senjata yang kita temukan itu senjata airsoft gun ya. Airsoft gun," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/4).

Namun demikian yusri belum merinci lebih detail air softgun yang dibawa MFA hingga senjata didapat darimana.


"Karena ini baru saja diamankan dan didalami," ujar Yusri.

Dengan begitu, ia menegaskan, penyidik belum menetapkan MFA sebagai tersangka dalam kasus ini, lantaran kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih kita dalami dulu. Nanti pelan-pelan, kalau memang memenuhi unsur persangkaan disitu, nanti baru kita gelarkan perkara apakah ini bisa naik ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," pungkas Yusri.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya