Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe (bertopi)/Net

Politik

Terapi Kaki, Alasan Gubernur Lukas Enembe Naik Ojek Ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 15:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan karena telah pergi ke Papua Nugini melalui jalur tikus yang ilegal.

Dia mengaku menyebarang dari dari Pasar Skouw di perbatasan dua negara secara ilegal dengan menggunakan ojek.



"Saya memang salah masuk secara ilegal ke PNG, saya naik ojek dari Pasar Skouw Perbatasan," ujarnya di Pintu Lintas Batas Negara Skouw, Kota Jayapura, Papua, Jumat (2/4).


Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini selama dua hari untuk menjalani pengobatan. Dia ingin menyembuhkan luka di bagian kakinya dengan metode terapi di Vanimo, Papua Nugini.

“Saya pergi berobat, saya mau sehat,” ujarnya.

Enembe berada di Papua Nugini sejak Rabu (31/3) dan kembali ke tanah air setelah difasilitasi Konjen RI-PNG Allen Simarmata pada Jumat (2/4).

Gubernur Papua Lukas Enembe menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG, dengan aktivitas ilegal, seperti jual beli ganja, barang-barang konsumsi hingga senjata.

Tindakan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe merupakan skandal memalukan lantaran melanggar sejumlah aturan. Seperti Instruksi Presiden 11/2005, tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Peraturan Mendagri 29/2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Bagi ASN, Kepala Daerah dan DPR RI dan Daerah.

Selain itu, berdasarkan UU Keimigrasian 6/2011, Gubernur Lukas Enembe juga tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.

Telebih kejadian ini dilakukan saat Indonesia dan PNG sama-sama tengah berkutat dengan pandemi Covid-19. Lukas Enembe tidak hanya melanggar protokol kesehatan di dalam negeri, namun juga protokol kesehatan di PNG yang korban akibat pandemi ini terus bertambah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya