Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Soal SP3 KPK, Fahri Hamzah: Percayalah KPK Lebih Baik

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya mendukung langkah pimpinan yang sekarang dalam menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan bahwa pimpinan yang saat ini lebih hati-hati dan mendapat pengawasan yang ketat.

“Para mantan KPK harus dukung KPK yang sekarang. Mereka lebih hati-hati dan diawasi,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (2/4).


Fahri mendengar bahwa pimpinan yang saat ini lebih koordinatif dengan BPK RI untuk temukan kerugian negara. Baginya, menemukan kerugian negara lebih penting daripada sekadar sensasi.

“Mereka diawasi dan saya senang banyak tersangka akibat audit (BPK) bukan intip,” tuturnya.

Sementara itu mengenai penerbitan SP3, Fahri mengurai bahwa hal itu muncul karena di masa lalu banyak tersangka KPK yang nasibnya digantung lantaran tidak bisa ditemukan alat bukti yang cukup. Bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia dalam status tersangka.

“Tega sekali. Nah, temuan itu jadi bahan revisi UU KPK yang sekarang. Percayalah KPK lebih baik. Kerja senyap lebih baik,” tegasnya.

Kesalahan KPK, sambung Fahri adalah kewenangan SP3 baru digunakan saat ini di BLBI. Seharusnya kewenangan itu dilakukan untuk kasus-kasus kecil lain yang berserakan jumlahnya.

“Harusnya public expose dulu kasus-kasus tertunggak banyak sekali. Sampah-sampah kecil dari masa lalu harusnya bersih dulu,” demikian Fahri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya