Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Soal SP3 KPK, Fahri Hamzah: Percayalah KPK Lebih Baik

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya mendukung langkah pimpinan yang sekarang dalam menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan bahwa pimpinan yang saat ini lebih hati-hati dan mendapat pengawasan yang ketat.

“Para mantan KPK harus dukung KPK yang sekarang. Mereka lebih hati-hati dan diawasi,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (2/4).


Fahri mendengar bahwa pimpinan yang saat ini lebih koordinatif dengan BPK RI untuk temukan kerugian negara. Baginya, menemukan kerugian negara lebih penting daripada sekadar sensasi.

“Mereka diawasi dan saya senang banyak tersangka akibat audit (BPK) bukan intip,” tuturnya.

Sementara itu mengenai penerbitan SP3, Fahri mengurai bahwa hal itu muncul karena di masa lalu banyak tersangka KPK yang nasibnya digantung lantaran tidak bisa ditemukan alat bukti yang cukup. Bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia dalam status tersangka.

“Tega sekali. Nah, temuan itu jadi bahan revisi UU KPK yang sekarang. Percayalah KPK lebih baik. Kerja senyap lebih baik,” tegasnya.

Kesalahan KPK, sambung Fahri adalah kewenangan SP3 baru digunakan saat ini di BLBI. Seharusnya kewenangan itu dilakukan untuk kasus-kasus kecil lain yang berserakan jumlahnya.

“Harusnya public expose dulu kasus-kasus tertunggak banyak sekali. Sampah-sampah kecil dari masa lalu harusnya bersih dulu,” demikian Fahri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya