Berita

Layanan GeNose di stasiun/Net

Nusantara

Mulai Hari Ini, Hasil Negatif GeNose C19 di Stasiun Berlaku 24 Jam

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelanggan kereta api jarak jauh yang menggunakan hasil pemeriksaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan, diharuskan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Aturan tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis (1/4).

Sedangkan untuk hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, pengambilan sampelnya tetap maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.


Perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 12/2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan 27/2021.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, saat ini KAI Daop 8 telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di 6 stasiun. Yakni Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan dan Stasiun Mojokerto.
Serta pemeriksaan rapid test antigen seharga Rp 105.000 di 5 Stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi, Gubeng, Malang, Sidoarjo dan Stasiun Mojokerto.

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan.

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

"Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," kata Luqman dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (1/4).

Luqman menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tutup Luqman.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya