Berita

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris/Net

Politik

Pelibatan Daerah Bisa Menutup Semua Celah Pelanggaran Larangan Mudik

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelibatan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan pelarangan mudik merupakan langkah tepat. Sebab, pelibatan itu akan membuat langkah pencegahan dan pengawasan di lapangan semakin efektif.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengharapkan aturan detail larangan mudik Lebaran 2021 yang saat ini tengah digodok pemerintah lebih komprehensif, jelas, dan tegas dibanding aturan larangan mudik tahun lalu.

Aturan itu, katanya, harus melibatkan semua pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah. Aturan mudik yang komprehensif akan menutup semua celah pelanggaran dan untuk menghindari penafsiran yang berbeda di masyarakat terkait larangan mudik ini.


Oleh karena itu, aturan yang dirumuskan harus harus jelas dan tegas termasuk soal sanksi.

“Model pencegahan yang berlapis ini diharapkan menutup semua celah hingga aturan larangan mudik benar-benar terimplementasikan dengan baik,” ujar nya kepada wartawan, Kamis (1/4).

Lebih lanjut, dia berharap aturan detail soal larangan mudik Lebaran 2021 ini bisa segera rampung dan disebarluaskan secara masif ke seluruh masyarakat.

Komunikasi dan sosialisasi yang bersifat simpatik dan persuasif terhadap aturan larangan mudik ini diharapkan menjadi strategi utama Pemerintah dibanding sosialisasi yang lebih mengedepankan sanksi.

“Saya sangat berharap kita semua lapangkan hati untuk ikhlas dan taat
terhadap aturan larangan mudik ini,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya