Berita

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris/Net

Politik

Pelibatan Daerah Bisa Menutup Semua Celah Pelanggaran Larangan Mudik

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelibatan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan pelarangan mudik merupakan langkah tepat. Sebab, pelibatan itu akan membuat langkah pencegahan dan pengawasan di lapangan semakin efektif.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengharapkan aturan detail larangan mudik Lebaran 2021 yang saat ini tengah digodok pemerintah lebih komprehensif, jelas, dan tegas dibanding aturan larangan mudik tahun lalu.

Aturan itu, katanya, harus melibatkan semua pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah. Aturan mudik yang komprehensif akan menutup semua celah pelanggaran dan untuk menghindari penafsiran yang berbeda di masyarakat terkait larangan mudik ini.


Oleh karena itu, aturan yang dirumuskan harus harus jelas dan tegas termasuk soal sanksi.

“Model pencegahan yang berlapis ini diharapkan menutup semua celah hingga aturan larangan mudik benar-benar terimplementasikan dengan baik,” ujar nya kepada wartawan, Kamis (1/4).

Lebih lanjut, dia berharap aturan detail soal larangan mudik Lebaran 2021 ini bisa segera rampung dan disebarluaskan secara masif ke seluruh masyarakat.

Komunikasi dan sosialisasi yang bersifat simpatik dan persuasif terhadap aturan larangan mudik ini diharapkan menjadi strategi utama Pemerintah dibanding sosialisasi yang lebih mengedepankan sanksi.

“Saya sangat berharap kita semua lapangkan hati untuk ikhlas dan taat
terhadap aturan larangan mudik ini,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya