Berita

Moeldoko bersama kelompoknya usai menggelar KLB/Net

Politik

Tiga Kemungkinan Bagi Kelompok Moeldoko Usai Ditolak Pemerintah

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing pun mengurai ada tiga kemungkinan yang bisa dilakukan bagi kelompok yang menggelar Kongres Luas Biasa (KLB) sepihak ini.

Pertama adalah melebur dengan kubu AHY. Hal ini bisa dilakukan jika kubu Moeldoko dapat menerima keputusan Menkumham secara lapang dada. Mereka dapat ‘melebur’ kembali menjadikan Partai Demokrat sebagai partai yang kuat.


“Di sana akan terjadi komunikasi politik di internal partai untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan politik baru. Namun bila ini terjadi, posisi tawar dari kubu Demokrat Moeldoko melemah,” katanya kepada wartawan, Kamis (1/4).

Kemungkinan kedua adalah mereka mendirikan partai baru. Hal ini amat memungkinkan lantaran Moeldoko cs kerap menuding Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY tidak demokratis.

Pendirian partai baru bisa menjadi solusi yang ditempuh jika ingin tetap menyampaikan aspirasi yang dirasa buntu di bawah kepemimpinan AHY.

Sementara kemungkinan terakhir adalah kubu Moeldoko akan melempem dan memudar begitu saja. Kalau hal ini terjadi maka persepsi publik terhadap tokoh-tokoh yang terlibat KLB kemarin tidak akan positif.

“Dari tiga kemungkinan itu, yang lebih rasional adalah mendirikan partai baru, yang namanya saya sarankan Partai Demokrat Demokratis,” katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya