Berita

Kaos bergambar Moeldoko yang dipakai peserta KLB di Deliserdang yang mengatasnamakan diri sebagai kader Partai Demokrat/Net

Suluh

Jalan Moeldoko Menuju 2024 Buntu

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 01:22 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan pemerintah yang dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tidak hanya melukai rekannya, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), tapi juga memupus harapan sang mantan panglima TNI.

Yasonna yang berasal dari PDIP, tegas menyatakan bahwa permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, yang menobatkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat, ditolak.

Tidak lengkapnya dokumen yang diserahkan oleh pihak KLB menjadi dasar keputusan tersebut. Di mana Moeldoko cs gagal membuktikan adanya mandat dari ketua DPD dan DPC yang menjadi dasar KLB digelar.


Selain itu, Menkumham juga menolak cawe-cawe persoalan AD/ART Partai Demokrat. Sebab urusan itu ada di tangan pengadilan.

Pasca penolakan ini, tentu Moeldoko akan menjadi gamang. Sebab sekalipun dia berada di lingkar istana, ternyata para kerabatnya tidak memberi “dukungan” atas aksinya mengambil alih Partai Demokrat. Bahkan kini dia terancam disebut sebagai pemimpin partai abal-abal atau tak diakui pemerintah.

Sementara berbicara mengenai 2024, penolakan Menkumham ini tentu semakin menenggalamkan nama Moeldoko yang selama ini memang belum muncul dalam peredaran bursa calon. Setidaknya dalam survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada 21 Maret lalu, nama Moeldoko tidak masuk dalam daftar 17 tokoh pilihan anak muda.

Sedangkan ketua umum Partai Demokrat yang diakui pemerintah, Agus Harimurti Yudhoyono berada di posisi keenam dengan 4,1 persen.

Kini Moeldoko semakin sulit menatap pilpres. Di samping tidak punya gerbong yang kuat, baik itu partai politik maupun ormas, Moeldoko juga akan bingung dalam menentukan arah bergerak.

Saat ingin menjadi pembela pemerintah, Moeldoko pasti menyimpan rasa kesal lantaran tidak dibela. Jikapun ingin menyampaikan kritik, Moeldoko terbebani posisinya yang kini berada di lingkar pemerintah.

Dan sekalipun dia keluar dari pemerintahan untuk memantapkan diri menjadi oposisi, belum tentu dia mendapat simpati dari masyarakat yang selama ini mengkritik pemerintah.

Seharusnya, Moeldoko sebagai seorang mantan jenderal bintang 4 dan pernah menjadi lulusan terbaik dengan mendapat Adhi Makayasa, bisa berpikir jernih sebelum bertindak.

Setidaknya mantan KSAD itu harus curiga dengan gerbong yang mengklaim sebagai kader Demokrat dan menggelar KLB di Deliserdang. Pasalnya, tidak sedikit dari mereka sudah menyatakan keluar dari partai berlambang mercy dan bergabung atau mendirikan partai baru.

Tidak hanya itu, sebagai bagian dari lingkar istana, Moeldoko seharusnya jeli dalam membaca masalah AD/ART, termasuk AD/ART Partai Demokrat yang diakui pemerintah. Sebab, aturan itulah yang menjadi acuan untuk menggelar kegiatan partai, termasuk pemilihan ketum melalui proses KLB.

Ketidakjelian Moeldoko itu akhirnya harus dibayar mahal. Penobatannya sebagai ketum ditolak oleh rekan-rekannya di lingkar pemerintah. Bahkan sulit membayangkan bagaimana percakapan mereka nanti saat bertemu dalam rapat kabinet.

Kini nasi sudah menjadi bubur. Harapan memimpin Partai Demokrat untuk kemudian dijadikan kendaraan menuju Pilpres 2024 sudah menemui jalan buntu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya