Berita

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Tawarkan Anak Lelaki Satpam Katedral Makassar Jadi Polisi

RABU, 31 MARET 2021 | 16:21 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menawarkan kepada anak laki-laki dari Kosmas, petugas satpam penghadang pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, untuk menjadi polisi.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap aksi Kosmas menghadang pasutri bomber bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

"Iya (anak laki-laki Kosmas ditawari Kapolri menjadi polisi). Itu sebagai apresiasi Kapolri terhadap keberanian Pak Kosmas," ujar Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam kepada wartawan di Makassar, Rabu (31/3).


Merdisyam mengatakan semua pihak mengapresiasi Kosmas, termasuk dirinya.

Dia menyebut keberanian Kosmas memberi dampak yang sangat signifikan karena bisa meminimalkan jumlah korban.

"Kalau saja tidak ada orang seperti Pak Kosmas, itu ceritanya akan berbeda," kata Merdy.

Oleh karena itu, Merdisyam meminta semua pihak belajar dari keberanian Kosmas.

Dia menyebut keamanan memang bukan hanya menjadi tugas polisi semata.

Masyarakat juga harus mengambil peran sebagai tanggung jawab bersama.

"Upaya yang dilakukan pihak keamanan Gereja Katedral dan tempat-tempat lainnya itu sebenarnya sudah sangat baik karena ada petugas gereja itu yang siap siaga yang mengantisipasi," jelasnya.

"Sehingga seperti kemarin dengan keberaniannya dengan ketelitiannya bisa menahan si pelaku ini masuk dan kita bisa bayangkan kalau pihak gereja tidak menyiapkan keamanan internal seperti itu," sambung Merdisyam.

Sementara itu, pihak keluarga turut membenarkan anak laki-laki Kosmas ditawari menjadi polisi.

Anak laki-laki Kosmas tersebut diketahui bernama Frengki.

"Frengki, mahasiswa itu di UKIP (Universitas Kristen Indonesia Paulus) Makassar," kata Jon, selaku adik kandung Kosmas.

Seperti diketahui, aksi Kosmas yang berani menghadang pasangan suami istri (pasutri) pelaku bom bunuh diri untuk masuk ke dalam Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3), menuai banyak pujian.

Pasalnya, korban akibat bom bunuh diri tersebut bisa saja memakan korban jiwa selain pelaku.

Kapolri Listyo sendiri pun memang telah menyampaikan rasa terima kasih kepada Kosmas (51), petugas penghadang pelaku bom bunuh diri masuk ke Gereja Katedral Makassar.

Kosmas saat itu harus menderita luka bakar imbas serpihan bom bunuh diri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya