Berita

Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan/Net

Politik

Hinca Pandjaitan: Pelajaran Bagi Para Begal, Uang Dan Kekuasaan Tidak Bisa Memasung Hukum

RABU, 31 MARET 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang mendapat sambutan baik dari Partai Demokrat.

“Keadilan sudah tiba di tempatnya,” begitu kata mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Rabu (31/3).

Menurutnya, keputusan Yasonna ini sekaligus menjadi pelajaran bagi para pihak-pihak yang coba mengambil alih partai secara paksa. Pelajaran bahwa uang dan kekuasaan tidak bisa mengangkangi demokrasi dan hukum.


“Pelajaran untuk para begal, bahwa uang dan kekuasaan tidak serta merta bisa memasung hukum dan mengangkangi demokrasi. Catat itu,” tegasnya.

Saat konferensi pers bersama Menkopolhukam Mahfur MD, Yasonna mengatakan pihaknya sebelumnya telah meminta Moeldoko bersama timnya untuk melengkapi berkas pengajuan pengesahan.

Pada tanggal 11 Maret 2021 Kemenkumham memberi tahu Moeldoko untuk melengkapi beberapa berkas.

"Untuk memenuhi sesuai Permenkumham telah memberi batas waktu cukup atau 7 hari untuk melengkapi berkas dimaksud," demikian kata Yasonna, Rabu (31/3).

Meski demikian, dijelaskan Yasonna, setelah Kemenkumham meminta melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan, Moeldoko tidak mampu melengkapi.

Beberapa syarat yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak Moeldoko di antaranya, mandat dari Ketua Dewan Pimpinan  Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya