Berita

Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan/Net

Politik

Hinca Pandjaitan: Pelajaran Bagi Para Begal, Uang Dan Kekuasaan Tidak Bisa Memasung Hukum

RABU, 31 MARET 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang mendapat sambutan baik dari Partai Demokrat.

“Keadilan sudah tiba di tempatnya,” begitu kata mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Rabu (31/3).

Menurutnya, keputusan Yasonna ini sekaligus menjadi pelajaran bagi para pihak-pihak yang coba mengambil alih partai secara paksa. Pelajaran bahwa uang dan kekuasaan tidak bisa mengangkangi demokrasi dan hukum.


“Pelajaran untuk para begal, bahwa uang dan kekuasaan tidak serta merta bisa memasung hukum dan mengangkangi demokrasi. Catat itu,” tegasnya.

Saat konferensi pers bersama Menkopolhukam Mahfur MD, Yasonna mengatakan pihaknya sebelumnya telah meminta Moeldoko bersama timnya untuk melengkapi berkas pengajuan pengesahan.

Pada tanggal 11 Maret 2021 Kemenkumham memberi tahu Moeldoko untuk melengkapi beberapa berkas.

"Untuk memenuhi sesuai Permenkumham telah memberi batas waktu cukup atau 7 hari untuk melengkapi berkas dimaksud," demikian kata Yasonna, Rabu (31/3).

Meski demikian, dijelaskan Yasonna, setelah Kemenkumham meminta melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan, Moeldoko tidak mampu melengkapi.

Beberapa syarat yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak Moeldoko di antaranya, mandat dari Ketua Dewan Pimpinan  Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).  

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya