Berita

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi pembicara kunci secara daring di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta/Net

Politik

Jadi Pembicara Di UNS, Airlangga: Optimalisasi Investasi Dan Pelaksanaan Vaksinasi Kunci Pulihkan Ekonomi Nasional

RABU, 31 MARET 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Doa pagi dipanjatkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kepada masyarakat Indonesia. Dalam doanya, Airlangga berharap agar rakyat Indonesia selalu sehat, semangat, dan giat beraktivitas.

“Jangan lupa bahagia dan bersyukur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/3).

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Dalam hal ini, Airlangga memuji acara diskusi akademik yang digelar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan menaati prokes dengan baik. Di mana dalam diskusi tersebut dirinya menjadi pembicara kunci secara daring.

Airlangga memaparkan sebuah risalah bertema “Transformasi Ekonomi, Optimalisasi UU Ciptaker, dan Akselerasi Investasi”.

Diuraikan bahwa pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun 2021. Antara lain melalui optimalisasi investasi sembari terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi.

“Hal ini penting guna memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Pemerintah juga fokus pada alokasi anggaran PEN yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan pembiayaan perusahaan serta insentif usaha. Selain itu, pemerintah mengoptimalkan investasi langsung dengan membentuk Indonesia Investment Authority (INA).

Indonesia mengelola dana Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan lain sebagainya.

“Ini digunakan untuk mendorong proses pembangunan, pemulihan sekaligus kebangkitan ekonomi kita,” tuturnya.

Dalam jangka panjang, sambung Airlangga, pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta 51 aturan turunannya. Tentunya dibutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder, termasuk akademisi dan masyarakat sipil untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik.

“Sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster dapat berlangsung optimal dan dapat meningkatkan investasi dan kewirausahaan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya