Berita

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi pembicara kunci secara daring di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta/Net

Politik

Jadi Pembicara Di UNS, Airlangga: Optimalisasi Investasi Dan Pelaksanaan Vaksinasi Kunci Pulihkan Ekonomi Nasional

RABU, 31 MARET 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Doa pagi dipanjatkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kepada masyarakat Indonesia. Dalam doanya, Airlangga berharap agar rakyat Indonesia selalu sehat, semangat, dan giat beraktivitas.

“Jangan lupa bahagia dan bersyukur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/3).

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Dalam hal ini, Airlangga memuji acara diskusi akademik yang digelar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan menaati prokes dengan baik. Di mana dalam diskusi tersebut dirinya menjadi pembicara kunci secara daring.

Airlangga memaparkan sebuah risalah bertema “Transformasi Ekonomi, Optimalisasi UU Ciptaker, dan Akselerasi Investasi”.

Diuraikan bahwa pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun 2021. Antara lain melalui optimalisasi investasi sembari terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi.

“Hal ini penting guna memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Pemerintah juga fokus pada alokasi anggaran PEN yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan pembiayaan perusahaan serta insentif usaha. Selain itu, pemerintah mengoptimalkan investasi langsung dengan membentuk Indonesia Investment Authority (INA).

Indonesia mengelola dana Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan lain sebagainya.

“Ini digunakan untuk mendorong proses pembangunan, pemulihan sekaligus kebangkitan ekonomi kita,” tuturnya.

Dalam jangka panjang, sambung Airlangga, pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta 51 aturan turunannya. Tentunya dibutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder, termasuk akademisi dan masyarakat sipil untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik.

“Sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster dapat berlangsung optimal dan dapat meningkatkan investasi dan kewirausahaan,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya