Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Repro

Bisnis

Ada Tanda Pemulihan, Pemerintah Optimis Ekonomi Tumbuh 4,5 Hingga 5,3 Persen Tahun Ini

SELASA, 30 MARET 2021 | 20:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah optimis ekonomi nasional akan mampu tumbuh di kisaran 4,5 hingga 5,3% pada tahun ini. Tanda-tanda pemulihan ekonomi, sudah terlihat.

Dikatakan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, tanda-tanda pemulihan itu tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada di atas level ekspansif, di kisaran 50,9%.

“Realisasi investasi dan penyaluran KUR di tahun 2020 ini, paling tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, IHSG serta nilai tukar rupiah yang telah kembali,” ujar Airlangga saat membua acara diskusi publik tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar secara daring, Selasa (30/3).


Dari sisi penanganan kesehatan, Airlangga menyebutkan, pada tahun ini, pemerintah akan fokus pada program vaksinasi massal dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Program ini akan terus diperluas ke provinsi-provinsi lain.

Ketua Umum Partai Golkar itu menambahakn, pemerintah akan terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi.

“Khususnya, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui berbagai strategi di tahun 2021 ini,” ujar dia.

Ajak Akademi Awasi


Pada bagian lain, Airlangga mengajak para akademisi untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait penerapan UU Ciptaker. Pengawasan itu penting agar tujuan penerapan UU Ciptaker dapat mencapai hasil optimal.

“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder termasuk dari akademisi untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik mengakselerasi peningkatan investasi serta peningkatan kewirausahaan,” ujar Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, penerapan UU Ciptaker yang terdiri dari 11 klaster. Pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 itu bersama 51 aturan turunannya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi struktural.

UU Ciptaker diyakini mampu menyederhanakan, mensinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang selama ini dianggap terlalu banyak dan besar. Sering kali aturan itu malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru.

Airlangga menjelaskan, UU Ciptaker juga mereformasi izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan mulai diberlakukan Juli 2021 nanti. Dengan sistem ini, layanan pemerintah menjadi lebih transparan dan efisien.

Pemerintah juga mengoptimalkan investasi langsung dengan membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) yang akan mengelola dana dalam format master fund dan thematic fund.

Pemerintah juga telah menyusun daftar prioritas investasi melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang merupakan turunan UU Ciptaker. Dalam daftar itu lebih dari  1700 bidang usaha terbuka untuk investasi, 245 bidang usaha prioritas dengan fasilitas tax holiday dan tax allowance, 89 bidang usaha dibuka untuk bermitra dengan koperasi dan UMKM, serta 46 bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya