Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Repro

Bisnis

Ada Tanda Pemulihan, Pemerintah Optimis Ekonomi Tumbuh 4,5 Hingga 5,3 Persen Tahun Ini

SELASA, 30 MARET 2021 | 20:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah optimis ekonomi nasional akan mampu tumbuh di kisaran 4,5 hingga 5,3% pada tahun ini. Tanda-tanda pemulihan ekonomi, sudah terlihat.

Dikatakan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, tanda-tanda pemulihan itu tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada di atas level ekspansif, di kisaran 50,9%.

“Realisasi investasi dan penyaluran KUR di tahun 2020 ini, paling tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, IHSG serta nilai tukar rupiah yang telah kembali,” ujar Airlangga saat membua acara diskusi publik tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar secara daring, Selasa (30/3).


Dari sisi penanganan kesehatan, Airlangga menyebutkan, pada tahun ini, pemerintah akan fokus pada program vaksinasi massal dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Program ini akan terus diperluas ke provinsi-provinsi lain.

Ketua Umum Partai Golkar itu menambahakn, pemerintah akan terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi.

“Khususnya, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui berbagai strategi di tahun 2021 ini,” ujar dia.

Ajak Akademi Awasi


Pada bagian lain, Airlangga mengajak para akademisi untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait penerapan UU Ciptaker. Pengawasan itu penting agar tujuan penerapan UU Ciptaker dapat mencapai hasil optimal.

“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder termasuk dari akademisi untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik mengakselerasi peningkatan investasi serta peningkatan kewirausahaan,” ujar Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, penerapan UU Ciptaker yang terdiri dari 11 klaster. Pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 itu bersama 51 aturan turunannya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi struktural.

UU Ciptaker diyakini mampu menyederhanakan, mensinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang selama ini dianggap terlalu banyak dan besar. Sering kali aturan itu malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru.

Airlangga menjelaskan, UU Ciptaker juga mereformasi izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan mulai diberlakukan Juli 2021 nanti. Dengan sistem ini, layanan pemerintah menjadi lebih transparan dan efisien.

Pemerintah juga mengoptimalkan investasi langsung dengan membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) yang akan mengelola dana dalam format master fund dan thematic fund.

Pemerintah juga telah menyusun daftar prioritas investasi melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang merupakan turunan UU Ciptaker. Dalam daftar itu lebih dari  1700 bidang usaha terbuka untuk investasi, 245 bidang usaha prioritas dengan fasilitas tax holiday dan tax allowance, 89 bidang usaha dibuka untuk bermitra dengan koperasi dan UMKM, serta 46 bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya