Berita

Ilustrasi

Politik

Greenpeace Desak Kementerian LHK Ajukan Tuntutan Pidana Pada Pertamina Atas Kerusakan Lingkungan

SENIN, 29 MARET 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Organisasi peduli lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menuntut PT Pertamina (Persero) atas terbakarnya kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin dini hari (29/3).

Pasalnya, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mencatat Pertamina telah berulang kali melakukan bencana lingkungan sehingga pemerintah perlu menuntut perusahaan plat merah atas kerusakan alam ini.

“Greenpeace mendesak Kementerian LHK mengajukan tuntutan pidana terhadap Pertamina sebagai pelaku berulang bencana lingkungan. Ini bukan pertama kalinya, dan ini tidak akan menjadi yang terakhir kecuali tindakan tegas diambil," tegas Leonard lewat keterangan persnya, Senin (29/3).


"Waktu untuk terus menerus menguntungkan korporasi sudah berakhir, ini saatnya Pemerintah meletakkan kepentingan rakyat sebagai prioritas,” imbuhnya.

Leonard menambahkan, investigasi menyeluruh juga harus segera dijalankan terhadap kasus ini.

Apabila terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur HSE (Health and Safety Operation) di fasilitas Pertamina, maka harus dikenakan tanggung jawab secara hukum akan adanya praktik tidak aman yang menyebabkan cedera atau kecelakaan yang membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja dan masyarakat sekitar.

“Pemerintah harus menetapkan peraturan yang lebih ketat untuk industri perminyakan agar lebih aman dan lebih bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka lakukan,” tutup Leonard.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya