Berita

Polairud Mabes Polri saat menggagalkan pencurian 21 ton solar Pertamina yang diduga dilakukan Kapal MT Putra Harapan/Net

Nusantara

Pengamat Duga Kapal Putra Harapan Curi Biosolar Untuk Dioplos Lalu Dijual Ke Industri

SENIN, 29 MARET 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 21 ton milik PT Pertamina bukan pencurian biasa. Sebab, tercatat BBM yang dicuri adalah biodiesel (B30).

Begitu kata pengamat kepelabuhanan, Arief Putranto menanggapi pencurian yang dilakukan kapal MT Putra Harapan dan telah diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur.

Arief menjelaskan bahwa muatan B30 mengungkap fakta bahwa yang dicuri adalah barang subsidi. Pertanyaannya kemudian adalah untuk apakah B30 dicuri.


“Kapal itu muat B30 yang berarti statusnya subsidi. Apakah B30 ini memang diperuntukkan kapal atau untuk kalangan industri. Ini seperti apa?” Kata Arief seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/3).

Dikatakan Arief, sesuai Peraturan Presiden 191/2014 tentang konsumen yang berhak menggunakan biosolar (B30) subsidi, harus melampirkan verifikasi dan rekomendasi SKPD terkait.

“Yang berhak menerima subsidi usaha mikro seperti mesin perkakas untuk usaha mikro (mesin giling), usaha perikanan seperti kapal ikan Indonesia maksimum 30 GT (terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan), dan budidaya iklan skala kecil (kincir),” jelas Arief.

Usaha pertanian, lanjut Arief, alat mesin pertanian dan perkebunan maksimal 2 hektare. Kemudian peternakan yang menggunakan mesin pertanian.

Sementara untuk transportasi diperuntukan bagi kapal feri, kapal penumpang, kapal ro-ro termasuk kapal angkutan umum.

Semua kendaraan layanan umum seperti ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah, juga termasuk penerima B30 subsidi.

“Karena harus diperjelas penerima biosolar (B30) subsidi harus melampirkan verifikasi dan rekomendasi SKPD terkait,” urainya.

Jika kapal MT Putra Harapan tidak mendistribusikan B30 sesuai peruntukannya, maka patut dipertanyakan. Sebab banyak kapal yang melakukan pencurian dengan modus mengoplos BBM bersubsidi yang kemudian memperjualbelikan ke kalangan industri untuk mencari untung.

“Oplos BBM biasa dilakukan di tengah laut. Bisa jadi mereka mengoplos biosolar B30 subsidi dengan yang non-subsidi namanya Dexlite untuk kemudian diperjualbelikan ke industri. Ini sudah menjadi rahasia umum. Pencurian solar model oplos ini permainan lama. Semua pihak kecipratan. Pertamina jelas dirugikan. Itu bukan pencurian biasa tapi jelas-jelas business to business,” tandas Arief.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya