Berita

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad./RMOL

Bisnis

Legislator Gerindra: Larangan Mudik Timbulkan Ketidakpastian Pemulihan Ekonomi Nasional

MINGGU, 28 MARET 2021 | 11:46 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keputusan pemerintah melarang mudik nasional pada 6-17 Mei 2021 dan imbauan agar tidak bepergian sebelum dan sesudah masa larangan tersebut, dinilai kontraproduksif dengan semangat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Seharusnya mudik lebaran 2021 diperbolehkan dengan membuat klaster trayek jalur mudik berstandar protokol kesehatan,” ujar anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, dalam keterangannya, Minggu (28/3)

Politikus Partai Gerindra itu menilai, mudik tahun ini situasinya berbeda jika dibandingkan ketika pemerintah memutuskan melarang mudik pada tahun 2020 lalu. Saat ini infrastuktur kesehatan lebih siap.


“Tahun lalu kondisi infrastruktur pelayanan kesehatan belum siap. Tahun ini berbeda. Setiap kabupaten dan kota bahkan kalangan swasta telah menyiapkan layanan kesehatan antigen, rapid test hingga Swab PCR test,” ujar dia.

Pemerintah, ujar  Kamrussamad, seharusnya mengijinkan mudik dengan membuat klaster trayek jalur mudik berstandar Prokes. Misalnya, untuk jalur kereta menyediakan testing di setiap stasiun pemberhentian.  Di jalur bus testing dilakukan saat keberangkatan dari terminal, rest area dan daerah tujuan.

“Bisa disediakan layanan testing dengan melibatkan dunia usaha sehingga ekonomi bisa tetap berjalan utamanya sektor transportasi, akomodasi, kuliner dan fesyen,” tegas Kamrussamad.

Anggota DPR dari dapil Jakarta ini menilai, pelarangan mudik tidak sinkron dengan arah dan semangat pemulihan ekonomi, dimana target pertumbuhan ekonomi tahun ini telah ditetapkan sebesar 5,17% dan ratusan triliun Anggaran PEN telah digelontorkan.

“Pemerintah tidak boleh mengirim pesan uncertenty (ketidakpastian) kepada dunia usaha. Saya berharap kebijakan larangan mudik lebaran 2021 direvisi dengan membuat formulasi trayek mudik Prokes,” tandas Kamrussamad.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya