Berita

Politisi Demokrat Rachland Nashidik/Net

Politik

Demokrat: Gerombolan Moeldoko Bisa Bicara Apa Saja Tentang SBY, Tapi Faktanya Anas Dihukum

MINGGU, 28 MARET 2021 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tudingan dari kelompok Moeldoko bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kudeta merangkak terhadap kepemimpinan Anas Urbaningrum membuat DPP Partai Demokrat bersuara. SBY disebut melakukan kudeta melalui jalur hukum setelah gagal mengkudeta Anas lewat jalur politik.

Politisi Demokrat Rachland Nashidik menegaskan bahwa pernyataan itu keluar dari fakta sejarah. Di mana Anas sudah terbukti bersalah dalam kasus Hambalang.

“Gerombolan Moeldoko faksi Anas bisa bicara apa saja tentang SBY. Tapi faktanya, Anas dihukum di semua tingkat peradilan,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (28/3).


Rachland juga menyindir proses peradilan Anas. Saat proses kasasi, almarhum Artidjo Alkosta yang menjadi hakim malah melipatgandakan hukuman bagi Anas menjadi 14 tahun penjara di tingkat kasasi. Namun akhirnya vonis Anas dipotong menjadi 8 tahun.

“Hakim Kasasi (alm) Artidjo Alkostar malah menghukumnya lebih berat. Saat PK, Anas tetap divonis bersalah, kendati hukuman disunat,” urainya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai bahwa gerombolan Moeldoko saat ini sedang berupaya memanipulasi fakta. Mereka ingin membuat seolah Anas bukan pihak yang bersalah, sehingga tidak layak dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Partai Demokrat kala itu.

“Jejak digital menunjukkan fakta sebenarnya. Anas dihukum mutlak di segala tingkatan. Semoga almarhum Artidjo Alkostar, tenang di sana. Sosok hakim yang dikenal sangat berintegritas,” katanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya