Berita

Politisi Demokrat Rachland Nashidik/Net

Politik

Demokrat: Gerombolan Moeldoko Bisa Bicara Apa Saja Tentang SBY, Tapi Faktanya Anas Dihukum

MINGGU, 28 MARET 2021 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tudingan dari kelompok Moeldoko bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kudeta merangkak terhadap kepemimpinan Anas Urbaningrum membuat DPP Partai Demokrat bersuara. SBY disebut melakukan kudeta melalui jalur hukum setelah gagal mengkudeta Anas lewat jalur politik.

Politisi Demokrat Rachland Nashidik menegaskan bahwa pernyataan itu keluar dari fakta sejarah. Di mana Anas sudah terbukti bersalah dalam kasus Hambalang.

“Gerombolan Moeldoko faksi Anas bisa bicara apa saja tentang SBY. Tapi faktanya, Anas dihukum di semua tingkat peradilan,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (28/3).


Rachland juga menyindir proses peradilan Anas. Saat proses kasasi, almarhum Artidjo Alkosta yang menjadi hakim malah melipatgandakan hukuman bagi Anas menjadi 14 tahun penjara di tingkat kasasi. Namun akhirnya vonis Anas dipotong menjadi 8 tahun.

“Hakim Kasasi (alm) Artidjo Alkostar malah menghukumnya lebih berat. Saat PK, Anas tetap divonis bersalah, kendati hukuman disunat,” urainya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai bahwa gerombolan Moeldoko saat ini sedang berupaya memanipulasi fakta. Mereka ingin membuat seolah Anas bukan pihak yang bersalah, sehingga tidak layak dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Partai Demokrat kala itu.

“Jejak digital menunjukkan fakta sebenarnya. Anas dihukum mutlak di segala tingkatan. Semoga almarhum Artidjo Alkostar, tenang di sana. Sosok hakim yang dikenal sangat berintegritas,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya