Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena/RMOL

Politik

Apresiasi Kebijakan Larangan Mudik, Melki Laka Lena: Pengorbanan Umat Jaga Tren Positif Penanganan Covid-19

SABTU, 27 MARET 2021 | 20:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengapresiasi keputusan pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2021.

Menurut Melki, kebijakan pemerintah itu semata-mata untuk memastikan pengendalian penyebaran virus corona baru (Covid-19) bisa tetap dilakukan secara disiplin.

Politisi Golkar ini menyadari bahwa mudik lebaran sudah menjadi tradisi Umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia.

Meski demikian, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, seluruh masyarakat harus berkorban untuk menundka mudik.

"Memang dalam sitasi pandemi saat ini sudah tahun kedua tidak bisa mudik lebaran. Ini pengorbanan umat Islam dan seluruh rakyat untuk menjaga tren positif penanganan Covid-19 agar bisa terus berjalan baik," demikian kata Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (27/3).

Melki juga mendorong berbagai pihak seperti pemerintah, tokoh agama dan pemimpin perusahaan agar gencar mensosialisasikan penerapan protokol Covid-19. Apalagi, kata Melki program vaksinasis juga terus digalakkan.

"Sosialisasi tokoh agama, pemerintah, pemimpin perusahaan, masyarakat tetap disipin merepakan 5 M dan 3 T. Tujuannya bisa dipahami dan dilaksanakan dan bisa dipatuhi masyakarat," demikian kata Melki.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan mearang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Alasannya, untuk memastikan pengendalian Covid-19 dapat terus berjalan. Pada setiap momen libur panjang kasus Covid-19 biasanya mengalami peningkatan signifikan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya