Berita

Ilustrasi mafia tanah/Net

Presisi

Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Polda Banten Selidiki 324 AJB Palsu

SABTU, 27 MARET 2021 | 18:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Banten memastikan tengah menyiapkan berbagai strategis untuk membidik ratusan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah tersebar di Wilayah Banten.

Pasalnya, Polda komitmen akan memerangi serta memberantas seluruh sindikat jaringan mafia tanah yang kini diduga masih berkeliaran di masyarakat.


Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki 324 akta jual beli (AJB) palsu.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki 324 akta jual beli (AJB) palsu.

Kata Rudy, Polda Banten terus mendalami dugaan adanya sindikat mafia tanah di wilayah hukumnya.

"Sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB palsu dan akan didalami lagi. Nanti hasilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi dari satgas mafia tanah Polda Banten," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (26/3) kemarin.

Irjen Rudy menjelaskan, sejauh ini Polda Banten telah mengungkap dua perkara jaringan mafia tanah yang memalsukan dokumen AJB.

Kasus pertama bermula dari penetapan tiga tersangka yakni HS (49), LJ (61) dan JJS (46) kasus pemalsuan AJB seluas 2 ribu meter senilai Rp1,3 Miliar di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Ketiga sindikat itu ingin menguasai tanah milik korban bernama Afifah dengan modus memalsukan AJB asli korban, setelah menetapkan tersangka lalu Polda melimpahkan berkas laporan perkara ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk mempercepat agenda persidangan ketiga tersangka pemalsu AJB tersebut.

"Berkas terkait pelaporan dari Afifah segera dipenuhi dan menunggu hasil forensik dari Mabes Polri.Setelah itu kami berkoordinasi dengan Jaksa supaya berkasnya P-21. Nanti akan dikembangkan lagi akan ada tersangka lain terkait dengan kasus yang menyangkut nenek Afifah," terangnya.

Selanjutnya, Polda Banten kembali berhasil membongkar jaringan sindikat pembuat girik palsu dengan menetapkan empat tersangka atas inisial MR (55) berlatar belakang pensiunan KKP Pratama Serang,AD (46) Keamanan di KKP Pratama Serang, CS (38) dan S (55) mantan honorer disalah satu Kecamatan di Serang.

"Perkara ini alhamdulilah sudah bisa diungkap dan kita kembangkan, mungkin akan ada tersangka lain yang kita tetapkan," jelas Rudy.

Keterlibatan oknum ASN dan ada dugaan oknum pejabat BPN dalam pusaran jaringan mafia tanah akan terus dibongkar.

"Kami sudah lapor kepasa pak Menteri ATR/BPN (Sofyan Djalil), sudah jelas apabila ada ASN dan BPN akan saya tindak," tandasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya