Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Mudik Dilarang Tapi Pariwisata Dibuka, Dedi Kurnia: Jangan Hanya Komoditas Politik

SABTU, 27 MARET 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah melarang mudik 2021 dinilai kontradiktif. Pasalnya, di satu sisi pemerintah melarang mudik namun di sisi yang lain membuka sektor pariwisata.

Atas dasar itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, Pemerintah gagal menghadirkan kebijakan yang adil bagi warga negara.

"Saat pariwisata dibuka dan tempat perbelanjaan modern dibuka tetapi mudik dilarang, jelas kontradiktif. Dan tidak mencerminkan ketegasan pemerintah dalam mengambil sikap," kata Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (27/3).


Pengamat politik dari Universitas Telkom ini justru khawatir kebijakan pelarangan mudik hanya sebatas komoditas politik semata agar seolah-olah Pemerintah terkesan ketat terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19.  

"Jangan sampai larangan mudik hanya sebagai komoditas politik agar pemerintah seolah-olah telah berupaya," tandasnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya resmi melarang mudik Lebaran 2021

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (27/3) kemarin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya