Berita

Suasana di satu terminal bus/Net

Politik

Tarik Menarik Soal Mudik, Bukti Tidak Konsistennya Pengambil Kebijakan

SABTU, 27 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo melihat langkah Budi Karya yang memperbolehkan mudik dan kemudian dilarang oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merupakan bukti tidak konsistenya pengambil kebijakan.

"Kebijakan ini tidak konsisten, semestinya soal mudik ini harus dibahas secara keseluruhan, baru kemudian diputuskan. Apakah ada mudik terbatas, atau boleh mudik dengan catatan-catatan mestinya," kata Karyono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/3).

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, kata Karyono, harus memiliki dasar dari berbagai pertimbangan, agar hal tersebut tidak ada perbedaan di setiap kementerian.


"Setiap pengambilan kebjikan harus menegedepankan pertimbangan dan menjadi keputusan bersama. Jangan terjadi lagi lah, perbedan kebijakan dalam satu pemerintahan. Ini akan berpengaruh dalam kepercayaan publik terhadap penanganan Covid-19," ujarnya.

Karyono menilai konflik kebijakan selama penanganan Covid-19 tak hanya saat ini saja. Juga terjadi pada kali pertama Covid-19 ditemukan dan terus berlanjut.

“Terkait larangan mudik pada tahun lalu juga pro dan kontra, ketidaksinkronan kebijakan, yang pada akhirnya membuat bingung," pungkas Karyono.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dirinya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan atau stake holder terkait seperti Korlantas Polri, BNPB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Pertamina soal pelaksanaan mudik disaat situasi pandemi Covid-19.

Budi mengklaim, pihaknya akan bersurat kepada Kapolri agar mengkoordinasi jajaranya terkait kegiatan lalu lintas mudik lebaran.

Namun kebijakan Budi Karya ini akhirnya dikoreksi oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, pemerintah resmi meniadakan mudik Lebaran 2021 yang akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya