Berita

Suasana di satu terminal bus/Net

Politik

Tarik Menarik Soal Mudik, Bukti Tidak Konsistennya Pengambil Kebijakan

SABTU, 27 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo melihat langkah Budi Karya yang memperbolehkan mudik dan kemudian dilarang oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merupakan bukti tidak konsistenya pengambil kebijakan.

"Kebijakan ini tidak konsisten, semestinya soal mudik ini harus dibahas secara keseluruhan, baru kemudian diputuskan. Apakah ada mudik terbatas, atau boleh mudik dengan catatan-catatan mestinya," kata Karyono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/3).

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, kata Karyono, harus memiliki dasar dari berbagai pertimbangan, agar hal tersebut tidak ada perbedaan di setiap kementerian.

"Setiap pengambilan kebjikan harus menegedepankan pertimbangan dan menjadi keputusan bersama. Jangan terjadi lagi lah, perbedan kebijakan dalam satu pemerintahan. Ini akan berpengaruh dalam kepercayaan publik terhadap penanganan Covid-19," ujarnya.

Karyono menilai konflik kebijakan selama penanganan Covid-19 tak hanya saat ini saja. Juga terjadi pada kali pertama Covid-19 ditemukan dan terus berlanjut.

“Terkait larangan mudik pada tahun lalu juga pro dan kontra, ketidaksinkronan kebijakan, yang pada akhirnya membuat bingung," pungkas Karyono.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dirinya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan atau stake holder terkait seperti Korlantas Polri, BNPB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Pertamina soal pelaksanaan mudik disaat situasi pandemi Covid-19.

Budi mengklaim, pihaknya akan bersurat kepada Kapolri agar mengkoordinasi jajaranya terkait kegiatan lalu lintas mudik lebaran.

Namun kebijakan Budi Karya ini akhirnya dikoreksi oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, pemerintah resmi meniadakan mudik Lebaran 2021 yang akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya