Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Soal Larangan Mudik, Saleh Daulay: Harus Ada Ketegasan, Jangan Pandang Bulu!

SABTU, 27 MARET 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat dilarang untuk melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Tidak sedikit kalangan masyarakat yang meminta agar kebijakan tersebut dijalankan dengan baik dan tegas.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa jika terjadi pelanggaran seperti banyaknya masyarakat yang kucing-kucingan melakukan mudik, maka pemerintah perlu menerapkan aturan tersebut secara tegas dan terperinci agar masyarakat tidak bingung.

"Makanya kalau misalnya ada batasan waktu kayak gitu kan, masyarakatnya ngotot untuk pulang ya, katakanlah dari 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan, sebelum Ramadhan dia bisa pulang duluan, ya tetap saja ada yang mudik. Nah itu, ada ketentuan itu, harus ada ketegasan juga," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (27/3).

Ketua Fraksi PAN itu menambahkan jika sudah ada aturan pelarangan, maka pemerintah harus tegas melarang secara keseluruhan tidak pandang bulu. Sehingga upaya untuk menekan angka penyebaran pandami Covid-19 ini bisa terlaksana dengan baik.

"Jadi kalau sudah dilarang ya dilarang saja, supaya ini tidak terjadi ya seperti rutinitas kita yang sebelum Covid-19 ini. Ini kan sebenarnya dilarang ini bukan untuk kita, tapi untuk keselamatan kita, sehingga tidak ada persebaran Covid-19 atau pun tidak menunjukkan klster-klaster baru. Dimana ada mutasi satu kota ke kota lain cukup besar itu harus diperhatikan," katanya.

Selain itu, kata Saleh, kebijakan ini juga harus ditentukan wilayah mana saja yang tidak diperbolehkan untuk mudik. Misalnya, para pemudik dari kota besar ke tempat lainnya yang tidak diperbolehkan, atau misalnya kabupaten tidak boleh disinggahi.

"Ini kan belum jelas, misalnya dari Semarang ke Salatiga, atau Semarang ke kabupaten sebelahnya misalnya, atau dari Bekasi ke Karawang boleh enggak, batasan-batasan itu ada enggak? Nah itu ketentuannya menjadi penting sehingga ada beda mana aturan yang sudah ditegakkan, mana yang tidak ditegakan," ujarnya.

"Iya. Biar orang tahu semua, kalau ada aturan sperti ini dan masyarakat kan bisa siap-siap mengikuti dan mentaati aturan-aturan itu," ucap Saleh menambahkan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya