Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Soal Larangan Mudik, Saleh Daulay: Harus Ada Ketegasan, Jangan Pandang Bulu!

SABTU, 27 MARET 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat dilarang untuk melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Tidak sedikit kalangan masyarakat yang meminta agar kebijakan tersebut dijalankan dengan baik dan tegas.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa jika terjadi pelanggaran seperti banyaknya masyarakat yang kucing-kucingan melakukan mudik, maka pemerintah perlu menerapkan aturan tersebut secara tegas dan terperinci agar masyarakat tidak bingung.

"Makanya kalau misalnya ada batasan waktu kayak gitu kan, masyarakatnya ngotot untuk pulang ya, katakanlah dari 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan, sebelum Ramadhan dia bisa pulang duluan, ya tetap saja ada yang mudik. Nah itu, ada ketentuan itu, harus ada ketegasan juga," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (27/3).


Ketua Fraksi PAN itu menambahkan jika sudah ada aturan pelarangan, maka pemerintah harus tegas melarang secara keseluruhan tidak pandang bulu. Sehingga upaya untuk menekan angka penyebaran pandami Covid-19 ini bisa terlaksana dengan baik.

"Jadi kalau sudah dilarang ya dilarang saja, supaya ini tidak terjadi ya seperti rutinitas kita yang sebelum Covid-19 ini. Ini kan sebenarnya dilarang ini bukan untuk kita, tapi untuk keselamatan kita, sehingga tidak ada persebaran Covid-19 atau pun tidak menunjukkan klster-klaster baru. Dimana ada mutasi satu kota ke kota lain cukup besar itu harus diperhatikan," katanya.

Selain itu, kata Saleh, kebijakan ini juga harus ditentukan wilayah mana saja yang tidak diperbolehkan untuk mudik. Misalnya, para pemudik dari kota besar ke tempat lainnya yang tidak diperbolehkan, atau misalnya kabupaten tidak boleh disinggahi.

"Ini kan belum jelas, misalnya dari Semarang ke Salatiga, atau Semarang ke kabupaten sebelahnya misalnya, atau dari Bekasi ke Karawang boleh enggak, batasan-batasan itu ada enggak? Nah itu ketentuannya menjadi penting sehingga ada beda mana aturan yang sudah ditegakkan, mana yang tidak ditegakan," ujarnya.

"Iya. Biar orang tahu semua, kalau ada aturan sperti ini dan masyarakat kan bisa siap-siap mengikuti dan mentaati aturan-aturan itu," ucap Saleh menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya