Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Soal Larangan Mudik, Saleh Daulay: Harus Ada Ketegasan, Jangan Pandang Bulu!

SABTU, 27 MARET 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat dilarang untuk melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Tidak sedikit kalangan masyarakat yang meminta agar kebijakan tersebut dijalankan dengan baik dan tegas.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa jika terjadi pelanggaran seperti banyaknya masyarakat yang kucing-kucingan melakukan mudik, maka pemerintah perlu menerapkan aturan tersebut secara tegas dan terperinci agar masyarakat tidak bingung.

"Makanya kalau misalnya ada batasan waktu kayak gitu kan, masyarakatnya ngotot untuk pulang ya, katakanlah dari 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan, sebelum Ramadhan dia bisa pulang duluan, ya tetap saja ada yang mudik. Nah itu, ada ketentuan itu, harus ada ketegasan juga," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (27/3).


Ketua Fraksi PAN itu menambahkan jika sudah ada aturan pelarangan, maka pemerintah harus tegas melarang secara keseluruhan tidak pandang bulu. Sehingga upaya untuk menekan angka penyebaran pandami Covid-19 ini bisa terlaksana dengan baik.

"Jadi kalau sudah dilarang ya dilarang saja, supaya ini tidak terjadi ya seperti rutinitas kita yang sebelum Covid-19 ini. Ini kan sebenarnya dilarang ini bukan untuk kita, tapi untuk keselamatan kita, sehingga tidak ada persebaran Covid-19 atau pun tidak menunjukkan klster-klaster baru. Dimana ada mutasi satu kota ke kota lain cukup besar itu harus diperhatikan," katanya.

Selain itu, kata Saleh, kebijakan ini juga harus ditentukan wilayah mana saja yang tidak diperbolehkan untuk mudik. Misalnya, para pemudik dari kota besar ke tempat lainnya yang tidak diperbolehkan, atau misalnya kabupaten tidak boleh disinggahi.

"Ini kan belum jelas, misalnya dari Semarang ke Salatiga, atau Semarang ke kabupaten sebelahnya misalnya, atau dari Bekasi ke Karawang boleh enggak, batasan-batasan itu ada enggak? Nah itu ketentuannya menjadi penting sehingga ada beda mana aturan yang sudah ditegakkan, mana yang tidak ditegakan," ujarnya.

"Iya. Biar orang tahu semua, kalau ada aturan sperti ini dan masyarakat kan bisa siap-siap mengikuti dan mentaati aturan-aturan itu," ucap Saleh menambahkan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya