Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Soal Larangan Mudik, Saleh Daulay: Harus Ada Ketegasan, Jangan Pandang Bulu!

SABTU, 27 MARET 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat dilarang untuk melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Tidak sedikit kalangan masyarakat yang meminta agar kebijakan tersebut dijalankan dengan baik dan tegas.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa jika terjadi pelanggaran seperti banyaknya masyarakat yang kucing-kucingan melakukan mudik, maka pemerintah perlu menerapkan aturan tersebut secara tegas dan terperinci agar masyarakat tidak bingung.

"Makanya kalau misalnya ada batasan waktu kayak gitu kan, masyarakatnya ngotot untuk pulang ya, katakanlah dari 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan, sebelum Ramadhan dia bisa pulang duluan, ya tetap saja ada yang mudik. Nah itu, ada ketentuan itu, harus ada ketegasan juga," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (27/3).


Ketua Fraksi PAN itu menambahkan jika sudah ada aturan pelarangan, maka pemerintah harus tegas melarang secara keseluruhan tidak pandang bulu. Sehingga upaya untuk menekan angka penyebaran pandami Covid-19 ini bisa terlaksana dengan baik.

"Jadi kalau sudah dilarang ya dilarang saja, supaya ini tidak terjadi ya seperti rutinitas kita yang sebelum Covid-19 ini. Ini kan sebenarnya dilarang ini bukan untuk kita, tapi untuk keselamatan kita, sehingga tidak ada persebaran Covid-19 atau pun tidak menunjukkan klster-klaster baru. Dimana ada mutasi satu kota ke kota lain cukup besar itu harus diperhatikan," katanya.

Selain itu, kata Saleh, kebijakan ini juga harus ditentukan wilayah mana saja yang tidak diperbolehkan untuk mudik. Misalnya, para pemudik dari kota besar ke tempat lainnya yang tidak diperbolehkan, atau misalnya kabupaten tidak boleh disinggahi.

"Ini kan belum jelas, misalnya dari Semarang ke Salatiga, atau Semarang ke kabupaten sebelahnya misalnya, atau dari Bekasi ke Karawang boleh enggak, batasan-batasan itu ada enggak? Nah itu ketentuannya menjadi penting sehingga ada beda mana aturan yang sudah ditegakkan, mana yang tidak ditegakan," ujarnya.

"Iya. Biar orang tahu semua, kalau ada aturan sperti ini dan masyarakat kan bisa siap-siap mengikuti dan mentaati aturan-aturan itu," ucap Saleh menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya