Berita

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jaktim, Ahmad Fuady/Net

Hukum

Kejaksaan Pertimbangkan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Tanah Cakung

SABTU, 27 MARET 2021 | 00:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Vonis bebas kembali dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kepada terdakwa kasus pemalsuan akta tanah Cakung. Setelah sebelumnya terdakwa Paryoto bebas, kini giliran Ahmad Djufri dibebaskan dari semua dakwaan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jaktim, Ahmad Fuady membenarkan vonis bebas itu. Pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi atas putusan bebas terdakwa Djufri ke Mahkamah Agung (MA).

"Masih pikir-pikir. Kami minta petunjuk pimpinan dulu, tapi kalau saya sih ajukan upaya hukum kasasi,” jelas Ahmad Fuady dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/3).


Kasus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung ini menyeret tiga orang tersangka yakni, mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto, Achmad Djufri, dan Benny Tabalujan. Untuk Benny saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dikabarkan berada di Australia.

Vonis bebas terhadap terdakwa kasus tanah Cakung ini pun turut ditanggapi anggota Komisi III DPR FPDIP, Johan Budi.

“Kalau merasa itu buktinya sudah kuat, logika sederhananya, mereka harus kasasi atau upaya hukum lain terkait putusan bebas,” tegas mantan jurubicara KPK ini.

Ia menyarankan, jaksa memberikan tuntutan berat terhadap terdakwa kasus tanah. Di sisi lain, majelis hakim juga diharapkannya dapat mengabulkan tuntutan jaksa.

“Jaksa yang menuntut, tapi hakim yang memutuskan. Kita berharap hakim juga melihat kejahatannya ini. Jadi, keputusannya sesuai dengan aturan yang berlaku saja,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya