Berita

Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA, Nurhadi, kembali diperiksa KPK/Net

Hukum

Bersama Tin Zuraida, Sekretaris Menpan RB Dipanggil KPK Hari Ini

JUMAT, 26 MARET 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara yang menjerat Nurhadi, Jumat (26/3).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (26/3).

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya. Yaitu Dwi Wahyu Atmadji selaku Sekretaris Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Daday Mulyadi selaku honorer di Kemenpan RB.


Tin Zuraida sendiri merupakan staf ahli di Kemenpan RB.

Tin juga diketahui sering bolak-balik dipanggil dan diperiksa penyidik terkait perkara ini, maupun terkait perkara yang menjerat suaminya.

Dalam perkara ini, Ferdy diduga terlibat menyembunyikan keberadaan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RZH) setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Mantan sopir Rezky ini diduga melakukan beberapa hal yang menyebabkan dirinya menjadi tersangka KPK.

Di antaranya Ferdy diduga menyewa sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Februari 2020 atas perintah Rezky.

Rumah tersebut digunakan Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida, serta keluarganya dan Rezky untuk bersembunyi.

Selain itu, Ferdy juga diduga hendak membawa kabur Nurhadi dan Rezky saat KPK akan menangkap di rumah tersebut. Namun demikian, Ferdy melarikan diri saat KPK akan menangkapnya.

Kemudian, pada Juli 2020, penyidik melakukan upaya penggeledahan di rumah keluarga Ferdy di Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. Namun, Ferdy dan pihak keluarganya tidak kooperatif.

Bahkan, Ferdy juga tidak memenuhi panggilan penyidik saat dipanggil sebagai saksi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya