Berita

Aksi protes warga Myanmar menolak kudeta militer/Net

Dunia

Ikut AS, Inggris Layangkan Sanksi Ke Dua Perusahaan Yang Dikontrol Militer Myanmar

JUMAT, 26 MARET 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris mengumumkan pemberlakuan sanksi terhadap perusahaan yang dikendalikan oleh militer Myanmar. Langkah yang sama telah diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).

Departemen Luar Negeri Inggris pada Kamis (25/3) mengutuk penggunaan kekuatan mematikan oleh pihak berwenang di Myanmar selama akhir pekan yang membuat 27 orang, termasuk beberapa anak meninggal dunia.

“Tindakan yang menjijikkan dan brutal terhadap anak-anak ini, salah satunya berusia tujuh tahun yang ditembak dan dibunuh di rumahnya saat duduk di pangkuan ayahnya, selanjutnya menunjukkan sifat mengerikan dari serangan rezim militer Burma terhadap rakyatnya sendiri,” ujar juru bicara departemen Ned Price mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.


Inggris kemudian menjatuhkan sanksi untuk Myanmar Economic Holdings Public Company Ltd (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation Ltc (MEC).

Dua perusahaan tersebut mengendalikan sebagian besar ekonoi Myanmar. Di mana bisnis mereka berkisar pada bir, rokok, telekomunikasi, ban, pertambangan, dan real estate.

Sebelumnya, AS telah menjatuhkan sanksi pada dua entitas yang sama. Akibatnya AS akan membekukan aset apapun yang dimiliki oleh entitas tersebut di Amerika, dan melarang perusahaan atau warga negara AS untuk melakukan bisnis dengan mereka.

Dengan begitu, dua entitas tersebut juga masuk ke dalam daftar hitam sistem perbankan AS.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan militer Myanmar telah mengambil tindakan yang semakin mengganggu yang ditujukan pada warga mereka sendiri sejak 1 Februari.

"Tindakan ini secara khusus akan menargetkan mereka yang memimpin kudeta, kepentingan ekonomi militer, dan aliran dana yang mendukung penindasan brutal militer Burma," jelasnya.

"Mereka (sanksi) tidak ditujukan pada orang-orang Burma. Amerika Serikat dan Inggris telah menunjukkan bahwa kami akan menindaklanjuti janji kami untuk mempromosikan pertanggungjawaban atas kudeta dan kekerasan yang menjijikkan dan pelanggaran lain yang telah kami lihat dalam beberapa pekan terakhir," kata Blinken.

Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch menyambut langkah AS tetapi juga mendesak lebih banyak langkah.

“Ini adalah langkah yang sangat penting tetapi ini bukanlah sanksi ekonomi terbesar yang dapat diterapkan,” kata direktur Human Rights Watch, John Sifton.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya