Berita

Aksi protes warga Myanmar menolak kudeta militer/Net

Dunia

Ikut AS, Inggris Layangkan Sanksi Ke Dua Perusahaan Yang Dikontrol Militer Myanmar

JUMAT, 26 MARET 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris mengumumkan pemberlakuan sanksi terhadap perusahaan yang dikendalikan oleh militer Myanmar. Langkah yang sama telah diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).

Departemen Luar Negeri Inggris pada Kamis (25/3) mengutuk penggunaan kekuatan mematikan oleh pihak berwenang di Myanmar selama akhir pekan yang membuat 27 orang, termasuk beberapa anak meninggal dunia.

“Tindakan yang menjijikkan dan brutal terhadap anak-anak ini, salah satunya berusia tujuh tahun yang ditembak dan dibunuh di rumahnya saat duduk di pangkuan ayahnya, selanjutnya menunjukkan sifat mengerikan dari serangan rezim militer Burma terhadap rakyatnya sendiri,” ujar juru bicara departemen Ned Price mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.

Inggris kemudian menjatuhkan sanksi untuk Myanmar Economic Holdings Public Company Ltd (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation Ltc (MEC).

Dua perusahaan tersebut mengendalikan sebagian besar ekonoi Myanmar. Di mana bisnis mereka berkisar pada bir, rokok, telekomunikasi, ban, pertambangan, dan real estate.

Sebelumnya, AS telah menjatuhkan sanksi pada dua entitas yang sama. Akibatnya AS akan membekukan aset apapun yang dimiliki oleh entitas tersebut di Amerika, dan melarang perusahaan atau warga negara AS untuk melakukan bisnis dengan mereka.

Dengan begitu, dua entitas tersebut juga masuk ke dalam daftar hitam sistem perbankan AS.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan militer Myanmar telah mengambil tindakan yang semakin mengganggu yang ditujukan pada warga mereka sendiri sejak 1 Februari.

"Tindakan ini secara khusus akan menargetkan mereka yang memimpin kudeta, kepentingan ekonomi militer, dan aliran dana yang mendukung penindasan brutal militer Burma," jelasnya.

"Mereka (sanksi) tidak ditujukan pada orang-orang Burma. Amerika Serikat dan Inggris telah menunjukkan bahwa kami akan menindaklanjuti janji kami untuk mempromosikan pertanggungjawaban atas kudeta dan kekerasan yang menjijikkan dan pelanggaran lain yang telah kami lihat dalam beberapa pekan terakhir," kata Blinken.

Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch menyambut langkah AS tetapi juga mendesak lebih banyak langkah.

“Ini adalah langkah yang sangat penting tetapi ini bukanlah sanksi ekonomi terbesar yang dapat diterapkan,” kata direktur Human Rights Watch, John Sifton.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya