Berita

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menghadiri kegiatan UKW gratis yang dilaksanakan oleh UPN Veteran Yogyakarta/Ist

Politik

Difasilitasi Dewan Pers, UPN Veteran Yogyakarta Akan Gelar UKW Gratis Di Palembang

JUMAT, 26 MARET 2021 | 05:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL. Setelah sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, pada 19-20 Maret 2021 lalu, kini UPN Veteran Yogyakarta bersiap melanjutkan program ini di Palembang, Sumatera Selatan.

Sesuai dengan Keputusan Dewan Pers bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021,  UPN Veteran Yogyakarta akan menggelar UKW gratis di Palembang, 25-26 Juni 2021 mendatang.

Belajar dari pelaksanaan UKW gratis di Batam, Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengingatkan, para wartawan yang berminat, agar mempersiapkan berkas yang disyaratkan dengan baik.


Susilastuti meminta para awak media membaca dengan teliti seluruh teknis pendaftran. Jika data yang disampaikan tidak lengkap maka calon peserta akan otomatis gagal dalam seleksi administrasi.

"Semua pendaftaran melalui aplikasi Google Form, data yang diminta harus diupload semua di sana, jangan sampai ada yang kurang, karena akan langsung ditolak oleh sistem Dewan Pers," ungkap Susilastuti DN.

Pendaftaran yang dibuka dua minggu sejak Jumat, 26 Maret 2021 ini dan akan ditutup 2 minggu mendatang.

Menurut penjelasan Susi, semua peserta wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.

Kemudian, pas foto formal ukuran 3x4 berwarna 4 lembar, karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda atau madya dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja.

Seluruh peserta yang daftar, kebutuhan berkas discan dan diunggah pada tautan tinyurl.com/ukwsumsel

"Ketentuannya yang akan naik ke jenjang Madya harus telah 3 tahun memegang kartu Muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu Muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang Utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu Madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu Madya," papar Susilastuti DN yang juga sebagai Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Kata Susi, proses UKW sama seperti Batam, di Palembang ini UPN Veteran Yogyakarta juga kembali memberi kesempatan kepada para wartawan televisi untuk mengikuti UKW gratis ini.

Nantinya, yang akan menguji mereka adalah assesor dari IJTI. Dialokasikan satu kelompok (enam orang) untuk wartawan muda televisi yang bertugas di Palembang.

"Di Palembang nanti kita akan beri kesempatan para wartawan televisi untuk ikut dalam UKW gratis ini," tambah Susilastuti.

Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi : Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya