Berita

Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon/Repro

Politik

Soal Anas Dihukum Bukan Karena Hambalang, Jansen Sitindaon Ajak Kubu Moeldoko Berpikir Jernih

JUMAT, 26 MARET 2021 | 03:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jurubicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan bahwa Anas Urbaningrum dijadikan terdakwa kasus korupsi infrastruktur sport center Hambalang lantaran dikudeta oleh SBY.

Rahmad mengatakan, SBY melancarkan kudeta terhadap Anas agar lengser dari tahta ketua umum partai melalui kasus Hambalang.

Menyikapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat kubu AHY Jansen Sitindaon meminta agar Rahmad berpikir jernih dalam menangkap sebuah peristiwa hukum.


“Itu makanya saya katakan ya mari kita coba berfikir agak sehat sedikit gitu lah kasihan publik kalau kemudian melontarkan kalimat tidak jelas,” ucap Jansen dalam acara stasiun televisi Sapa Indonesia, Kamis malam (25/3).

Jansen menambahkan yang menghukum Anas Urbaningrum adalah KPK yang hingga kini masih tegak berdiri.

“Ketika kemudian KPK memperkarai itu ke pengadilan di tingkat PMK Anas dihukum di tingkat PT Anas dihukum, kasasi dihukum, bahkan PK juga dihukum, walaupun hukumannya dikurangin, gitulah,” katanya.

“Jadi apa hubungannya dengan Pak SBY apa hubungannya dengan eksekutif makanya coba mari kita berpikir sehat sedikit. Kita boleh punya kepentingan begitu, tapi akal sehat pikiran sehat kalimat sehat jangan sampai hilang, tidak ada di diri kita,” tambahnya.

Dia meminta Rahmad kembali sekolah dan mengambil fokus studi bidang hukum kemudian menjadi lawyer Anas Urbaningrum kembali.

“Jadi kalau kemudian saudara Rahmat tidak puas dengan keputusan pengadilan terhadap Anas, besok sekolah advokat jadi lawyer ambil kuasa dari Anas kemudian ajukan lagi putusan MK yang terbaru itu bisa,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya