Berita

Cuplikan surat penghentian sementara aktivitas DPD GAMKI Sumut/Repro

Politik

Imbas Dikaitkan KLB Sibolangit, Aktivitas DPD GAMKI Sumut Dihentikan Sementara

JUMAT, 26 MARET 2021 | 00:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Agenda organisasi Konperensi Daerah (Konperda) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara yang seharusnya digelar pada hari Jumat - Minggu, 26-28 Maret 2021 di Tapteng-Sibolga terancam batal digelar. 

Hal ini disebabkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI menghentikan sementara aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara sampai dengan waktu yang tidak ditetapkan.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, penghentian sementara aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Sumut adalah imbas dari Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Jumat 5 Maret 2021.


Sebelumnya beredar berita di media cetak dan elektronik, GAMKI terlibat dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.

Penghentian sementara aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Sumut sesuai dengan surat DPP nomor: 110694/SU-GAMKI/INT/B/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik dan Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat.

Dituliskan dalam surat internal yang beredar, Tim Pencari Fakta sedang bekerja menelusuri dugaan keterlibatan oknum GAMKI pada Kongres Luar Biasa Partai Demokrat dan pencatutan organisasi GAMKI pada arena KLB beberapa waktu yang lalu.

Pada surat keputusan tersebut memutuskan serta menetapkan menghentikan sementara semua aktifitas ke dalam dan luar DPD GAMKI Sumut.

Dalam surat DPP GAMKI terdapat 3 poin keputusan:

1. Menghentikan sementara semua aktivitas ke dalam dan ke luar kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara.
2. Bahwa dengan terbitnya surat keputusan ini maka segala aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara yang sedang dan akan berlangsung harus ditunda sampai keluarnya surat keputusan selanjutnya.
3. Bahwa surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai keluarnya Surat Keputusan baru dari DPP GAMKI.

Keputusan itu merupakan rekomendasi dari hasil rapat Tim Pencari Fakta Pencatutan Nama Organisasi GAMKI (TPF PNO GAMKI).

"Status DPD GAMKI Sumut bukan dibekukan atau dicaretaker, melainkan aktivitasnya dihentikan sementara. Tim Pencari Fakta sedang bekerja, dalam beberapa hari ke depan akan ada perkembangan baru. Kita harus menjaga marwah dan nama baik organisasi GAMKI," ujar salah seorang fungsionaris DPP GAMKI, Kamis, (25/3).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya