Berita

Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas/Net

Politik

Cegah Lintah Darat, Anwar Abbas: Solusinya Koperasi Syariah Di Desa-desa

JUMAT, 26 MARET 2021 | 00:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dampak pandemi virus corona baru (Covid-19) telah memporakporandakan perekonomian nasional dari kelas bawah hingga atas.

Banyak usaha dengan level mikro dan ultra mikro mengalami kesulitan untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi saat ini.

Begitu yang dikatakan Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas lewat keterangan persnya, menyinggung perihal lintah darat di tengah sulitnya ekonomi, Kamis (25/3).


"Persoalan ekonomi rakyat lapis bawah terutama mereka-mereka yang ada di level usaha mikro dan ultra mikro tampaknya memang akan mengalami kesulitan untuk bangkit karena ketiadaan dana,” ucap Anwar.

Anwar mengatakan, rakyat kecil mengalami kesulitan untuk berhubungan dengan dunia perbankan yang memiliki persyaratan yang tidak bisa atau mustahil dipenuhi.

Namun, membutuhkan biaya yang bersifat cepat dan mudah untuk bisa membangkitkan usahanya.

Alhasil, tak sedikit dari mereka menggunakan jalur pintas dengan meminjam uang dari rentenir.

“Mereka terpaksa berhubungan dengan rentenir yang bunganya sangat tinggi dan besar. Misalnya mereka berhutang Rp 1 juta maka dalam waktu sepuluh minggu mereka harus bayar Rp 1,2 juta bahkan ada yang sampai Rp 1,4 juta dan Rp 1,5 juta. Jadi tingkat bunga yang harus mereka bayar dalam waktu 10 minggu terentang antara 20 persen sampai dengan 50 persen,” urainya,

“Sebuah angka yang sangat-sangat tinggi, sehingga masyarakat tidak salah menyebut mereka dengan istilah lintah darat yang menghisap dan menguras tenaga orang lain untuk mendapatkan  sebesar-besar keuntungan bagi diri mereka,” imbuhnya,

Oleh karena itu, kata Anwar, kehadiran koperasi pasar terutama koperasi syariah atau Baitul Maal Wattamwil atau Baitul Tamwil Muhammadiyah di pasar-pasar dan desa sangat diperlukan agar lembaga tersebut dapat membantu masyarakat kecil untuk keluar dari persoalan dan himpitan serta lilitan ekonomi dari lintah darat yang dialami rakyat miskin.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat konstitusi di mana di dalam mukaddimah dan batang tubuh UUD 1945 sudah dinyatakan bahwa tugas negara dan pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat.

Terlebih kata Anwar, di dalam pasal 33 UUD 1945 dinyatakan bahwa pemerintah harus berusaha untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Untuk itu pemerintah harus hadir dan tidak boleh membiarkan masalah ini berlama-lama apalagi di tengah pandemi covid 19 ini karena hal ini jelas-jelas akan sangat memukul kehidupan sosial ekonomi masyarakat lapis bawah,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada para Walikota dan Bupati agar memperhatikan dengan serius merebaknya lintah darat di tengah masyarakat dan membentuk BMT untuk masyarkatnya.

Tujuannya, agar masyarakat dapat keluar dari jeratan para renteiner yang menyengsarakan masyarakat.

"Para walikota dan bupati hendaknya benar-benar memperhatikan dengan serius masalah ini dengan membentuk koperasi syariah atau BMT dan BTM di tingkat jorong atau desa/kelurahan,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya