Berita

Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas/Net

Politik

Cegah Lintah Darat, Anwar Abbas: Solusinya Koperasi Syariah Di Desa-desa

JUMAT, 26 MARET 2021 | 00:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dampak pandemi virus corona baru (Covid-19) telah memporakporandakan perekonomian nasional dari kelas bawah hingga atas.

Banyak usaha dengan level mikro dan ultra mikro mengalami kesulitan untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi saat ini.

Begitu yang dikatakan Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas lewat keterangan persnya, menyinggung perihal lintah darat di tengah sulitnya ekonomi, Kamis (25/3).


"Persoalan ekonomi rakyat lapis bawah terutama mereka-mereka yang ada di level usaha mikro dan ultra mikro tampaknya memang akan mengalami kesulitan untuk bangkit karena ketiadaan dana,” ucap Anwar.

Anwar mengatakan, rakyat kecil mengalami kesulitan untuk berhubungan dengan dunia perbankan yang memiliki persyaratan yang tidak bisa atau mustahil dipenuhi.

Namun, membutuhkan biaya yang bersifat cepat dan mudah untuk bisa membangkitkan usahanya.

Alhasil, tak sedikit dari mereka menggunakan jalur pintas dengan meminjam uang dari rentenir.

“Mereka terpaksa berhubungan dengan rentenir yang bunganya sangat tinggi dan besar. Misalnya mereka berhutang Rp 1 juta maka dalam waktu sepuluh minggu mereka harus bayar Rp 1,2 juta bahkan ada yang sampai Rp 1,4 juta dan Rp 1,5 juta. Jadi tingkat bunga yang harus mereka bayar dalam waktu 10 minggu terentang antara 20 persen sampai dengan 50 persen,” urainya,

“Sebuah angka yang sangat-sangat tinggi, sehingga masyarakat tidak salah menyebut mereka dengan istilah lintah darat yang menghisap dan menguras tenaga orang lain untuk mendapatkan  sebesar-besar keuntungan bagi diri mereka,” imbuhnya,

Oleh karena itu, kata Anwar, kehadiran koperasi pasar terutama koperasi syariah atau Baitul Maal Wattamwil atau Baitul Tamwil Muhammadiyah di pasar-pasar dan desa sangat diperlukan agar lembaga tersebut dapat membantu masyarakat kecil untuk keluar dari persoalan dan himpitan serta lilitan ekonomi dari lintah darat yang dialami rakyat miskin.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat konstitusi di mana di dalam mukaddimah dan batang tubuh UUD 1945 sudah dinyatakan bahwa tugas negara dan pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat.

Terlebih kata Anwar, di dalam pasal 33 UUD 1945 dinyatakan bahwa pemerintah harus berusaha untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Untuk itu pemerintah harus hadir dan tidak boleh membiarkan masalah ini berlama-lama apalagi di tengah pandemi covid 19 ini karena hal ini jelas-jelas akan sangat memukul kehidupan sosial ekonomi masyarakat lapis bawah,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada para Walikota dan Bupati agar memperhatikan dengan serius merebaknya lintah darat di tengah masyarakat dan membentuk BMT untuk masyarkatnya.

Tujuannya, agar masyarakat dapat keluar dari jeratan para renteiner yang menyengsarakan masyarakat.

"Para walikota dan bupati hendaknya benar-benar memperhatikan dengan serius masalah ini dengan membentuk koperasi syariah atau BMT dan BTM di tingkat jorong atau desa/kelurahan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya