Berita

Salah satu simpatisan FPI/Net

Histoire

Bareskrim-PPATK Saling Lempar Soal Blokir Rekening, Kuasa Hukum FPI: Pasti Ada Yang Gak Beres

KAMIS, 25 MARET 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar merasa heran dan bingung terhadap pemblokiran rekening milik FPI. Pasalnya, baik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saling lempar terhadap masih diblokirnya rekening tersebut.

"Ya pastinya ada yang gak beres," kata Aziz saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Kepala PPATK Dian Ediana Rae sebelumnya mengatakan, pihaknya memang melakukan pemblokiran berdasarkan UU 8/2010 dan UU 9/2013. Keputusan menghentikan sementara (blokir) itu karena ada keputusan bersama terkait pembubaran dan pelarangan kegiatan FPI.


Namun, kata Dian, pemblokiran dilanjut atau tidak merupakan langkah berikutnya dari pihak Kepolisian.  

"Dalam hal Kepolisian tidak melakukan pemblokiran lanjutan tentu saja rekening yang diblokir terbuka dengan sendirinya karena proses 20 hari di PPATK sudah selesai," terang Dian.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa kewenangan memblokir rekening ada pada PPATK. Pihaknya, sambung Andi hanya meneliti laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK terhadap 92 rekening FPI, dan hasilnya belum ada dugaan kejahatan asal atau predicate crime terkait rekening itu.

Jika mengacu hal tersebut, kata Aziz seharusnya rekening FPI sudah bebas dari blokir. Aziz memastikan, beberapa rekening itu terdiri dari 25 rekening milik FPI dan organisasi sayapnya, 20 rekening milik keluarga Habib Rizieq, yakni anak dan menantunya.

"Dan rekening pak Munarman," pungkas Aziz.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya