Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Politik

Isi Kuliah Umum Di Unsyiah, Firli Bahuri Beberkan 3 Provinsi Dengan Kasus Korupsi Terbanyak

KAMIS, 25 MARET 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 1.552 kasus korupsi yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia telah ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga 2020. Ketua KPK Firli Bahuri berharap 8 provinsi lain bisa menjaga prestasi tidak terlibat dalam korupsi.

Harapan itu dia sampaikan saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Kamis (25/3).

“Mudah-mudahan 8 (provinsi lain) itu tidak ada, bukan karena belum tertangkap," ujarnya.


Dalam kesempatan ini, Firli juga membeberkan 3 provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di tanah air. Ketiganya adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Untuk Aceh, posisinya berada di urutan ke-13 dengan 14 kasus.

"Tertinggi itu ada di Jabar 101 tersangka, nomor 2 Jatim, Sumut," urainya.

Dalam kesempatan ini, Firli juga membeberkan bahwa untuk kategori profesi atau jabatan, ada sebanyak 21 gubernur yang telah berurusan dengan KPK. Untuk bupati/walikota berjumlah 129 kasus, dan anggota legislatif sebanyak 280 kasus.

“Tersangka paling banyak dari kalangan swasta sebanyak 329 orang,” tuturnya.

Data tersebut sengaja dibeberkan Firli untuk mengingatkan agar tidak ada lagi penyelenggara negara yang melakukan korupsi.

Sementara kepada mahasiswa Unsyiah Banda Aceh untuk bisa memahami modus korupsi, sehingga dapat terhindar dari bahaya korupsi.

Firli turut mengurai mengenai sebab korupsi dilakukan. Salah satunya karena sifat keserakahan manusia, kesempatan yang dimiliki, sistem yang buruk, serta lemahnya integritas pada diri seseorang.

Untuk itu, integritas seseorang harus dibangun sejak dini. Termasuk di kampus dengan menerapkan pendidikan antikorupsi.

"Dari Unsyiah, saya ingin melihat nantinya muncul agen-agen pembangun integritas dan penyuluh antikorupsi, agar orang di sekitar kita takut dan tidak lagi melakukan korupsi," tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya