Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding/Net

Politik

Rekening FPI Diblokir PPATK Tanpa Sepengetahuan Polri, Karding: Pasti Ada Yang Mengajukan

KAMIS, 25 MARET 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran diduga ada transaksi mencurigakan dari pihak asing untuk kepentingan tertentu melalui FPI.

Hal tersebut diduga merupakan inisiatif PPATK, lantaran pihak Polri mengaku tidak pernah meminta PPATK untuk melakukan pemblokiran.

Terlebih hasil analisis penyelidikan menunjukkan belum ditemukan adanya dugaan tindak kejahatan dengan menggunakan rekening tersebut.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding, pemblokiran rekening seseorang dipastikan terjadi karena ada yang meminta atau mengajukannya. Bisa dari pihak penyidik ataupun pihak bank lantaran melihat adanya kejanggalan transaksi keuangan.

"Jadi kalau soal pemblokiran rekening FPI, itu pasti ada yang mengajukan, meminta, dan bank biasanya akan melihat kepentingannya. Dalam artian, kalau diduga bahwa kegiatan atau dana tersebut kemungkinan akan dipakai untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” ucap Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

“Apalagi diduga dalam rangka merongrong negara, itu cukup kuat alasan untuk melakukan pemblokiran,” imbuhnya.

Politikus PKB ini menambahkan, langkah PPATK untuk mengantisipasi adanya dugaan kejahatan dengan melakukan pemblokiran sudah tepat. Hal ini, semata-mata untuk menjaga negara dari ancaman atau gangguan stabilitas keamanan.

"Jadi, demokrasi yang kita anut adalah demokrasi yang di mana warganegara atau kelompok tidak boleh sebebas-bebasnya melakukan apapun. Ketika terkait dengan stabilitas, gangguan, ancaman suatu negara itu tentu harus didahulukan,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya