Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding/Net

Politik

Rekening FPI Diblokir PPATK Tanpa Sepengetahuan Polri, Karding: Pasti Ada Yang Mengajukan

KAMIS, 25 MARET 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran diduga ada transaksi mencurigakan dari pihak asing untuk kepentingan tertentu melalui FPI.

Hal tersebut diduga merupakan inisiatif PPATK, lantaran pihak Polri mengaku tidak pernah meminta PPATK untuk melakukan pemblokiran.

Terlebih hasil analisis penyelidikan menunjukkan belum ditemukan adanya dugaan tindak kejahatan dengan menggunakan rekening tersebut.


Menurut anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding, pemblokiran rekening seseorang dipastikan terjadi karena ada yang meminta atau mengajukannya. Bisa dari pihak penyidik ataupun pihak bank lantaran melihat adanya kejanggalan transaksi keuangan.

"Jadi kalau soal pemblokiran rekening FPI, itu pasti ada yang mengajukan, meminta, dan bank biasanya akan melihat kepentingannya. Dalam artian, kalau diduga bahwa kegiatan atau dana tersebut kemungkinan akan dipakai untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” ucap Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

“Apalagi diduga dalam rangka merongrong negara, itu cukup kuat alasan untuk melakukan pemblokiran,” imbuhnya.

Politikus PKB ini menambahkan, langkah PPATK untuk mengantisipasi adanya dugaan kejahatan dengan melakukan pemblokiran sudah tepat. Hal ini, semata-mata untuk menjaga negara dari ancaman atau gangguan stabilitas keamanan.

"Jadi, demokrasi yang kita anut adalah demokrasi yang di mana warganegara atau kelompok tidak boleh sebebas-bebasnya melakukan apapun. Ketika terkait dengan stabilitas, gangguan, ancaman suatu negara itu tentu harus didahulukan,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya