Berita

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun/Net

Politik

Bingung, Refly Harun: Siapa Yang Minta Blokir Rekening FPI, PPATK Atau Bareskrim?

KAMIS, 25 MARET 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun bingung terkait siapa yang melakukan pemblokiran terhadap rekening Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya baik PPATK dan Bareskrim Polri saling lempar terhadap pemblokiran tersebut.

"Lalu siapa yang minta blokir, atau PPATK inisiatif sendiri," kata Refly dalam channel Youtubenya yang dilihat redaksi, Kamis (25/3).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa kewenangan memblokir rekening ada pada PPATK.


Pihaknya, sambung Andi hanya meneliti laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK terhadap 92 rekening FPI, dan hasilnya belum ada dugaan kejahatan asal atau predicate crime terkait rekening itu.

"Hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK bahwa Polri tidak melakukan pemblokiran (freezing) terhadap rekening-rekening tersebut karena belum menemukan predicate crime yang memadai," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).

Sementara itu, kepala PPATK Dian Ediana Rae usai rapat dengar pendapat di DPR RI mengatakan kalau pihaknya justru
hanya menganalisis terkait fakta-fakta transaksi yang dilakukan 92 rekening terkait FPI itu. Dia menyebut PPATK tidak memiliki kewenangan menentukan rekening tersebut melanggar hukum atau tidak.

"Kita hanya melihat fakta-fakta saja, karena analisis transaksi keuangan menariknya begini, hanya betul-betul melihat fakta-fakta pergerakan dana itu ke mana, dari mana datangnya, keluarnya ke mana, itu saja dipastikan. Mengenai masalah apakah uang itu benar-benar dipakai untuk sesuatu yang melanggar hukum atau tidak itu bukan kewenangan PPATK," kata Dian kepada wartawan usai rapat dengar pendapat, di kompleks DPR/MPR, Rabu (24/3).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya