Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Fatwa MUI Abu-abu Dalam Polemik Vaksin AstraZeneca, Gus Yasin: Umat Jadi Bingung

KAMIS, 25 MARET 2021 | 11:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyebut vaksin Covid-19 yang diproduksi AstraZeneca di SK Bioscience Co Ltd, Andong, Korea Selatan, haram.

Namun MUI Jawa Timur justru menyebut vaksin AstraZeneca halal dan suci.

Perbedaan fatwa MUI pusat dengan daerah ini disesali oleh Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin. Pasalnya, hal ini akan membuat umat menjadi bingung.


“Kondisi yang membuat umat bingung. Sama-sama MUI tapi fatwa beda, satu haram satu halal,” ucap Gus Yasin, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/3).

Lanjut Gus Yasin, apapun metode yang dipakai MUI Pusat dan MUI Jatim, seharusnya tidak ada perbedaan dalam mengeluarkan fatwa.

“Dengan fatwa haram dan halal ini, umat jadi sedih. Kok bisa halal dan haram menjadi abu-abu?” tuturnya.

Alumni PP Tebuireng Jombang ini menambahkan, dalam Islam soal babi sudah dinyatakan haram. Sehingga tidak bisa jika dibuat menjadi abu-abu.

Gus Yasin juga mempertanyakan kondisi darurat seperti apa yang menghalalkan babi untuk dikonsumsi.

“Masalah babi sudah jelas haram. Tidak bisa diubah menjadi halal atau abu-abu. Dalam kondisi saat ini tidak memungkinkan adanya kondisi darurat. Toh, sampai detik ini negara juga tidak menyatakan darurat. Apapun itu namanya tidak terkecuali obat, kalau dari babi ya jelas haram,” tegasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya