Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi/Net

Politik

Pertanyakan Kinerja Bulog, Dedi Mulyadi: Beli Gabah Enggak Bisa, Jual Beras Pun Enggak Bisa, Membingungkan

KAMIS, 25 MARET 2021 | 10:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persoalan beras di tanah air tak lepas dari peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai lembaga resmi yang mengatur distribusi bahan pokok. Sayangnya, kinerja Bulog ini dinilai masih jauh dari memuaskan.

Seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, kinerja perusahaan BUMN Bulog dinilai gagal dalam melakukan dua hal.

Pertama, kata Dedi, Bulog tak memiliki kemampuan menyerap gabah petani, sehingga para petani menjual hasil padinya ke tengkulak. Namun seringkali tengkulak tidak semuanya memiliki modal yang cukup.


"Banyak tengkulak yang baru bisa membayar setelah penjualan. Sehingga ada banyak titik waktu para petani kecil yang mengalami kekosongan keuangan karena menunggu hasil gabahnya menjadi beras dan laku di pasar," jelas Dedi, Kamis (25/3).

Menurut Dedi, daya serap Bulog itu rendah karena sering kali membeli gabah di bawah harga tengkulak. Misalnya, tengkulak membeli gabah dari petani Rp 4.200 per kilogram, sedangkan Bulog hanya Rp 3.800 per kilogram.

Hal itu dilakukan karena memang Bulog memiliki kehati-hatian dalam membeli gabah.

Hal kedua, ujar Dedi, Bulog juga ternyata tidak mampu menjual beras. Hal itu bisa dilihat dari masih banyaknya stok lama yang tak bisa keluar.

"Banyak beras lama tak terpakai berarti tak bisa keluar kan, sehingga mengalami kerusakan," beber politikus Golkar ini.

Kemudian, masih kata Dedi, Bulog tak memiliki gudang dengan tekonologi memadai dalam penyimpanan beras. Akibatnya, beras yang disimpan di gudang tidak bisa bertahan lama sehingga mudah busuk.

Selama ini, Bulog menyimpan beras di gudang dengan hanya mengganjal memakai valet sehingga beras tidak bisa bertahan lama.

"Jadi Bulog itu seperti terperangkap. Beli (gabah) enggak bisa, jual (beras) juga enggak bisa. Bahkan beras sisa impor yang tahun 2018 dan 2019 pun belum terjual. Ini yang menjadi problematika dari sisi pengelolaan," kata Dedi.

Dedi menegaskan, kondisi seperti itu menunjukkan ketidakjelasan kinerja Bulog. Tugas Bulog itu apa dan yang dikerjakan itu apa, tak ada kejelasan dan kepastian.

"Beli tak bisa, jual juga enggak bisa. Andaikan bisa beli impor, setelah impor tak bisa jual juga. Seharusnya Bulog punya peran menyerap gabah petani. Namun gabah petani tak bisa dibeli juga. Misalnya, dari 8 juta ton beras, yang bisa dibeli Bulog paling 30 persen," tandas Dedi Mulyadi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya