Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dewan Hak Asasi Manusia PBB Terbitkan Resolusi Dampak Negatif Sanksi Sepihak

KAMIS, 25 MARET 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Hak Asasi Manusia PBB (HRC) menerbitkan resolusi tentang dampak negatif dari tindakan pemaksaan sepihak selama sesi ke-46 di Jenewa pada Selasa (23/3) waktu setempat. Dalam resolusi tersebut, HRC meminta negara-negara untuk berhenti menjatuhkan sanksi sepihak dan mengutuk penggunaannya sebagai alat tekanan politik dan ekonomi.

Tass melaporkan, Sebanyak 30 negara, termasuk Rusia dan China, mendukung diterbitkannya resolusi tersebut, sementara 15 negara, di antaranya anggota Uni Eropa, Inggris, dan Ukraina, memberikan suara menentang. Dua negara - Armenia dan Meksiko - abstain.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak semua negara untuk berhenti mengadopsi, mempertahankan atau melaksanakan tindakan koersif sepihak, khususnya yang bersifat koersif dengan efek ekstrateritorial.  


Dikatakan bahwa tindakan seperti itu harus dibatalkan, karena tidak sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan norma serta prinsip yang mengatur hubungan damai antar Negara.

Dewan tersebut juga mengutuk keras penerapan dan penegakan sanksi sepihak oleh 'kekuatan tertentu' sebagai alat tekanan, termasuk tekanan politik dan ekonomi. Ini juga menyerukan kepada negara-negara untuk segera membatalkan tindakan tersebut.

HRC juga menekankan perlunya menciptakan mekanisme yang tidak memihak dan independen dalam sistem PBB bagi para korban tindakan koersif sepihak untuk menangani masalah pemulihan dan ganti rugi, dengan tujuan untuk mempromosikan akuntabilitas dan reparasi.

Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang saat ini menangani berbagai masalah dalam membela hak, termasuk situasi di Ukraina, Afghanistan, Yaman dan Republik Demokratik Kongo. Rusia bergabung dengan dewan tersebut setelah istirahat tiga tahun, setelah terpilih kembali pada Oktober 2020.

Pada hari Senin (22/3), menteri luar negeri dari 27 negara anggota UE menyetujui sanksi baru terhadap 11 individu dan empat perusahaan yang mereka tuduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dari Rusia dan China.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya