Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas/Net

Politik

RUU IKN Masuk Prolegnas Disoal, Begini Penjelasan Ketua Baleg DPR

KAMIS, 25 MARET 2021 | 00:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara telah resmi dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 oleh DPR RI.

Masuknya RUU IKN disoal banyak kalangan termasuk anggota dewan itu sendiri, lantaran saat ini belum terlalu urgen membahas Ibu Kota Negara baru di tengah musibah pandemi virus corona baru (Covid-19).

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan adanya perdebatan terkait RUU IKN yang masuk ke dalam prolegnas merupakan hal yang wajar terjadi.


"Memang perdebatan itu wajar terjadi di masyarakat karena dari sisi ruang fiskal kita, apakah kemudian projek ibu kota negara ini memungkinkan untuk jalan,” ucap Supratman di komplek parlemen, Senayan, Rabu (24/3).

Supratman mengatakan, alasan parlemen setuju untuk memasukkan RUU IKN masuk dalam prolegnas 2021 disebabkan masuk dalam UU Cipta Kerja yang sudah terbentuk lembaga pembiayaan investasi, dana abadi.

“Sehingga nanti kemungkinan nanti dalam proses pembiayaan IKN itu akan digunakan lewat pembiyaan lembaga investasi itu. Kan masalahnya cuma satu terkait IKN ini, tentu hasil kajian dari bapenas dan penyusunan ruu ini sudah sangat matang, satu satunya kendala yang kita miliki hanya proses pembiayaan,” katanya.

“Kalau seandainya pembiayaan investasi tidak terbentuk maka kemungkinan barang ini akan sulit, karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi  refocusing semua angaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Ditegaskan Supratman, mengenai pertimbangan DPR RI yang sudah matang terkait RUU IKN ini dikarenakan tujuan pemindahan ibukota negara itu sudah sangat gamblang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa hal tersebut dalam rangka menciptakan pemerataan pembangunan.

“Sehingga akses kepada pempus bisa dijangkau oleh semua wilayah. Dan kalau kemudian ibu kota negara ini pindah otomatis memberi dampak pertumbuhan pada daerah yang bersangkutan, jadi wilayah Timur Indonesia akan semakin berkembang, Sulawesi dan lainnya,” katanya.

Dia menambahkan, masalah yang muncul terkait RUU IKN ini yakni masalah pembiayaan. Seandainya, kata Supratman, pembiayaan investasi ibukota baru tersebut tidak terbentuk maka Ibukota Negara baru akan sulit untuk diterapkan.

“Karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi refocusing semua angaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi. Dengan diundangkannya uu cipta kerja, sudah memberi jalan keluar, kemaren saya dengar ada komitmen dari pemrintah Arab Saudi akan memberikan modal juga Abu Dhabi dan beberapa negara," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya