Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas/Net

Politik

RUU IKN Masuk Prolegnas Disoal, Begini Penjelasan Ketua Baleg DPR

KAMIS, 25 MARET 2021 | 00:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara telah resmi dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 oleh DPR RI.

Masuknya RUU IKN disoal banyak kalangan termasuk anggota dewan itu sendiri, lantaran saat ini belum terlalu urgen membahas Ibu Kota Negara baru di tengah musibah pandemi virus corona baru (Covid-19).

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan adanya perdebatan terkait RUU IKN yang masuk ke dalam prolegnas merupakan hal yang wajar terjadi.


"Memang perdebatan itu wajar terjadi di masyarakat karena dari sisi ruang fiskal kita, apakah kemudian projek ibu kota negara ini memungkinkan untuk jalan,” ucap Supratman di komplek parlemen, Senayan, Rabu (24/3).

Supratman mengatakan, alasan parlemen setuju untuk memasukkan RUU IKN masuk dalam prolegnas 2021 disebabkan masuk dalam UU Cipta Kerja yang sudah terbentuk lembaga pembiayaan investasi, dana abadi.

“Sehingga nanti kemungkinan nanti dalam proses pembiayaan IKN itu akan digunakan lewat pembiyaan lembaga investasi itu. Kan masalahnya cuma satu terkait IKN ini, tentu hasil kajian dari bapenas dan penyusunan ruu ini sudah sangat matang, satu satunya kendala yang kita miliki hanya proses pembiayaan,” katanya.

“Kalau seandainya pembiayaan investasi tidak terbentuk maka kemungkinan barang ini akan sulit, karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi  refocusing semua angaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Ditegaskan Supratman, mengenai pertimbangan DPR RI yang sudah matang terkait RUU IKN ini dikarenakan tujuan pemindahan ibukota negara itu sudah sangat gamblang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa hal tersebut dalam rangka menciptakan pemerataan pembangunan.

“Sehingga akses kepada pempus bisa dijangkau oleh semua wilayah. Dan kalau kemudian ibu kota negara ini pindah otomatis memberi dampak pertumbuhan pada daerah yang bersangkutan, jadi wilayah Timur Indonesia akan semakin berkembang, Sulawesi dan lainnya,” katanya.

Dia menambahkan, masalah yang muncul terkait RUU IKN ini yakni masalah pembiayaan. Seandainya, kata Supratman, pembiayaan investasi ibukota baru tersebut tidak terbentuk maka Ibukota Negara baru akan sulit untuk diterapkan.

“Karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi refocusing semua angaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi. Dengan diundangkannya uu cipta kerja, sudah memberi jalan keluar, kemaren saya dengar ada komitmen dari pemrintah Arab Saudi akan memberikan modal juga Abu Dhabi dan beberapa negara," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya